Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Ini 4 Alasan PDIP
Kamis, 07 Desember 2023 - 08:51 WIB
JAKARTA - PDI Perjuangan menolak keras Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditunjuk oleh Presiden. Sistem tersebut dinilai memundurkan proses demokrasi.
"Saat masih menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik. Bahkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional karena tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan, Pilgub DKI Jakarta telah melahirkan tokoh nasional seperti Ali Sadikin hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Said merasa praktik demokrasi yang tumbuh baik itu tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan dan zaman otoritarian di masa Orde Baru (Orba).
Untuk itu, Said menegaskan pihaknya menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden. Setidaknya, ada empat alasan Said menolak usulan tersebut.
Pertama, kekhususan tentang Jakarta tidak boleh menjadi dasar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden selaku kepala pemerintahan. Sebab hal itu tidak ada hubungannya.
"Rumusan kekhususan Jakarta harus diterjemahkan sebagai bagian dari daerah yang menyimpan sejarah perjuangan bangsa dan negara, sekaligus daerah yang menjadi pusat kegiatan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional," kata Said.
Kedua, kewenangan kekhususan Jakarta yang dijabarkan dalam RUU DKJ yang terbagi dalam kewenangan urusan pemerintahan dan kelembagaan dianggap belum sepenuhnya menggambarkan kekhususan Jakarta menyangkut peran dan posisinya sebagai wilayah bersejarah dalam perjuangan bangsa dan negara, serta pusat kawasan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional.
"Saat masih menjadi Ibu Kota Negara, Jakarta sudah mempraktikkan proses demokrasi yang baik. Bahkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta menjadi barometer demokrasi nasional karena tumbuhnya partisipasi kritis warga Jakarta," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah, dalam keterangannya, Kamis (7/12/2023).
Ia menjelaskan, Pilgub DKI Jakarta telah melahirkan tokoh nasional seperti Ali Sadikin hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Untuk itu, Said merasa praktik demokrasi yang tumbuh baik itu tidak ditarik lagi seperti zaman kegelapan dan zaman otoritarian di masa Orde Baru (Orba).
Baca Juga
Untuk itu, Said menegaskan pihaknya menolak usulan Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden. Setidaknya, ada empat alasan Said menolak usulan tersebut.
Pertama, kekhususan tentang Jakarta tidak boleh menjadi dasar bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih oleh Presiden selaku kepala pemerintahan. Sebab hal itu tidak ada hubungannya.
"Rumusan kekhususan Jakarta harus diterjemahkan sebagai bagian dari daerah yang menyimpan sejarah perjuangan bangsa dan negara, sekaligus daerah yang menjadi pusat kegiatan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional," kata Said.
Kedua, kewenangan kekhususan Jakarta yang dijabarkan dalam RUU DKJ yang terbagi dalam kewenangan urusan pemerintahan dan kelembagaan dianggap belum sepenuhnya menggambarkan kekhususan Jakarta menyangkut peran dan posisinya sebagai wilayah bersejarah dalam perjuangan bangsa dan negara, serta pusat kawasan bisnis dan keuangan berskala nasional dan internasional.
tulis komentar anda