Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL, Polisi Hari Ini Periksa 30 Saksi

Rabu, 29 November 2023 - 18:04 WIB
Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK itu. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hari ini, polisi memeriksa 30 saksi terkait kasus yang menjerat Ketua KPK tersebut.



“Ada beberapa saksi (yang diperiksa), baik yang diperiksa di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

Ade Safri merinci, sebanyak 19 orang saksi diperiksa di Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Sementara 11 orang saksi dimintai keterangan di Dittipidkor Bareskrim Polri.





Kata Ade, 30 saksi yang diperiksa tersebut termasuk SYL, mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyo, dan mantan Direktur Kementan M Hatta.

Berdasarkan pantauan MNC Portal, SYL tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.15 WIB. Ia datang mengenakan rompi berwarna oranye dan tangan diborgol. Selain itu, ia terlihat tiba dengan membawa sejumlah dokumen.

Sesampainya di Bareskrim Polri, SYL memilih bungkam dari pertanyaan awak media. Ia langsung masuk ke Gedung Bareskrim dengan pengawalan ketat petugas kepolisian.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More