Pemprov DKI Minta Buruh Legowo Menerima UMP 2024 Sebesar Rp5,06 Juta

Selasa, 28 November 2023 - 14:54 WIB
Lebih lanjut Hari menegaskan perhitungan UMP mengikuti ketentuan pemerintah. "Sekarang jangan kodek-kodek lagi soal UMP. UMP itu kan sudah given," pungkasnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381. Angka ini berbeda dari tuntutan buruh maupun keinginan pengusaha.

Dalam Sidang Dewan Pengupahan, Jumat (17/11/2023) sore, unsur pengusaha merekomendasikan UMP 2024 sebesar Rp5.043.068.

Kemudian unsur buruh merekomendasikan UMP DKI 2024 sebesar Rp5.637.068. Sedangkan Pemprov DKI merekomendasikan UMP 2024 sebesar Rp 5.067.381.
(thm)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More