Sudah Pungut Retribusi, Kawasan Parkir Wali Kota Jakbar Dianggap Tidak Aman

Sabtu, 25 November 2023 - 01:02 WIB
Saat hendak pulang, umumnya mereka membayar retribusi Rp2.000 kepada Pamdal yang berjaga di depan pintu masuk dan keluar. Proses pengamanan kendaraan tidak begitu aman lantaran tidak ada pencatatan nopol maupun foto kendaraan.

“Sudah kayak parkir liar di pinggir mal saja,” kata Faqih.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melarang pungli parkir di sejumlah kantor pemerintahan, tidak hanya di lingkungan Pemprov DKI dan kantor Dinas Teknis. Larangan ini berlaku di kantor Wali Kota, Kecamatan, hingga Kelurahan.

Saat dikonfirmasi, Kabag Umum Pemkot Jakarta Barat Mera Nuringsih belum memberikan komentarnya terkait kerawanan tempat parkiran di Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More