Tipu Korban Rp5,1 Miliar, Gischa Debora Penipu Tiket Konser Coldplay Menyesal
Senin, 20 November 2023 - 20:18 WIB
JAKARTA - Tersangka penipuan tiket konser Coldplay Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) menyesali perbuatannya melakukan penipuan. Akibat aksi penipuannya para korban harus menderita kerugian Rp5,1 miliar.
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum," ungkap Gischa di Polres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dalam kasus penipuannya Gischa menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban yang mencapai Rp5,1 miliar. Hal tersebut berdasarkan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuannya tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, hasil dari penipuan yang dilakukan GDA dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded.
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," tutur Susatyo.
Kepolisian telah menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA atas penipuan yang dia lakukan. "Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka" pungkas Susatyo.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
"Saya Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum," ungkap Gischa di Polres Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Dalam kasus penipuannya Gischa menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban yang mencapai Rp5,1 miliar. Hal tersebut berdasarkan enam laporan korban yang merasa dirugikan karena kelakuannya tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, hasil dari penipuan yang dilakukan GDA dipakai untuk belanja berbagai macam barang branded.
Baca Juga
"Berbagai barang-barang branded atau bermerek yang setidaknya dibeli sejak bulan Mei atau sejak GDA menerima uang-uang tiket," tutur Susatyo.
Kepolisian telah menyita uang senilai Rp600 juta dari GDA atas penipuan yang dia lakukan. "Dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka dan saat ini kami masih melakukan pendalaman pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka" pungkas Susatyo.
Lihat Juga: Profil Kombes Setyo K Heriyanto, Mantan Wakapolres Jakpus Kini Jabat Dirressiber Polda Metro Jaya
(hab)
tulis komentar anda