HUT RI, Pemkot Jakut Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas Sejenak

Kamis, 06 Agustus 2020 - 23:15 WIB
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakut, Wawan Budi Rohman mengimbau masyarakat Jakut, hentikan aktivitas pada 17 Agustus 2020. Foto/Yohannes Tobing
JAKARTA - Menindaklanjuti surat Menteri Sekretaris Negara dan Gubernur DKI Jakarta terkait peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara (Jakut), Wawan Budi Rohman mengimbau masyarakat Jakut, hentikan aktivitas pada 17 Agustus 2020 mulai Pukul 10.17 sampai 10.20 WIB.

(Baca juga: Siswa Kembali Masuk Sekolah, Protokol Kesehatan Diterapkan Secara Ketat)

"Imbauan ini masih terus disosialisasikan ke masyarakat luas agar diterapkan dan bisa meningkatkan jiwa patriotisme serta semangat kemerdekaan," kata Wawan saat dikonfirmasi, Kamis (6/7/2020).

Untuk mensukseskan kegiatan tersebut, dikatakan Wawan Pemkot Jakut telah berkolaborasi dengan unsur TNI dan Polri. (Baca juga: Gelar Lomba HUT Ke-75 RI, Pemerintah Siapkan Hadiah Rp1 Miliar)

"Di wilayah kecamatan dan kelurahan diharapkan bisa mengerahkan mobil Satpol PP, Damkar dan Sudin Perhubungan untuk membantu mengumandangkan lagu Indonesia Raya serta membunyikan sirine di sejumlah lokasi yang strategis. Sedangkan waktu pengumandangan lagu mengacu ke siaran live streaming dari upacara di Istana Merdeka Jakarta," terangnya.



Ia mengimbau masyarakat Jakut bisa ikut serta kecuali warga dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sosialisasi akan kepada masyarakat akan terus dilakukan biar informasi ini tersampaikan dan bisa dijalankan saat peringatan HUT Kemerdekaan RI," ujar Wawan.
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More