Polisi Segera Periksa Musisi Anji terkait Kasus Penyebaran Hoaks

Kamis, 06 Agustus 2020 - 19:30 WIB
Polisi bakal segera memeriksa musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji selaku terlapor terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks). Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Polisi bakal segera memeriksa musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto selaku terlapor terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, pihaknya bakal segera memanggil terlapor dugaan kasus penyebaran hoaks, yakni Anji dan Hadi Pranoto. Namun, polisi tak memastikan waktu pasti pemanggilan terhadap keduanya untuk diperiksa.

"Kita akan layangkan (surat pemanggilan), minggu depan lah kita jadwalkan untuk dilakukan pemanggilan resmi untuk dilakukan pemeriksaan, secepatnya pokoknya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (6/8/2020). (Baca juga: Musisi Anji Dilaporkan ke Polisi terkait Dugaan Penyebaran Berita Hoaks)

Menurut Yusri, polisi sudah meningkatkan kasus dugaan penyebaran hoaks itu menjadi penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara. Untuk itu, polisi juga bakal memeriksa ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Jadi nanti A (Anji) dan HP (Hadi Pranoto) dipanggil masih sebagai saksi. Kita tunggu saja nanti yah (hadir tidaknya)," pungkasnya. (Baca: Polres Jakbar Serahkan Vanessa Angel dan Barang Bukti Kasus Narkoba ke Kejaksaan)
(thm)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More