3 Dansat Brimob Polda Metro Jaya Periode 2018-2023, Nomor 2 Berjuluk Matahari dari Timor

Senin, 13 November 2023 - 15:54 WIB
Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjabat Dansat Brimob Polda Metro Jaya tahun 2019. Saat ini, lulusan Akpol 1996 tersebut menjadi Kepala Biro Operasi Polda NTT. Foto: humas polri.go.id
JAKARTA - Terdapat 3 Dansat Brimob Polda Metro Jaya periode 2018 hingga 2023. Ketiganya yakni Irjen Pol Ramdani Hidayat, Kombes Pol Deonijiu De Fatima, dan Kombes Pol Gatot Mangkurat Putra.

Satuan Brimob Polda Metro Jaya berada di bawah Kapolda Metro Jaya. Satbrimob bertugas melaksanakan kegiatan penanggulangan terhadap gangguan keamanan berintensitas tinggi, terorisme, dan huru-hara/kerusuhan massa.





Kemudian, penanganan kejahatan terorganisir bersenjata api atau bahan peledak termasuk penyelamatan dan pertolongan (SAR) akibat bencana maupun gangguan lainnya bersama unsur pelaksana dalam negeri sesuai perintah Kapolda Metro Jaya atau permintaan mendesak dari satuan fungsi/kewilayahan Polda Metro Jaya.

Nah, siapakah 3 Dansat Brimob Polda Metro Jaya periode 2018-2023? Berikut pemaparannya.

1. Irjen Pol Ramdani Hidayat

Ramdani menjadi Dansat Brimob Polda Metro Jaya tahun 2018. Jenderal bintang dua itu kini menjabat Wadankorbrimob Polri sejak 14 Oktober 2023.

Jebolan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang Brimob. Jabatan yang pernah diemban yakni Kasat Brimob Polda Bengkulu (2004), Kasat Brimob Polda Banten (2006), Kasat Brimob Polda Bali (2008), dan Kapolres Bangli (2010).

Posisi lainnya yaitu Kasat Brimob Polda Sulsel (2011), Kasat Brimob Polda Kaltim (2015), Kabaglog Korbrimob Polri (2019), Karoprovos Divpropam Polri (2020), serta Wakapolda Papua (2022).

Ramdani juga pernah melakukan operasi sebagai Wakil Kepala Operasi Nemangkawi (2018) dan Kepala Operasi Nemangkawi (2021).
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More