Pembunuhan Karyawan MRT, Polisi: Pelaku dan Korban Berkomunikasi via Facebook

Minggu, 12 November 2023 - 16:46 WIB
Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38) di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur. Ketiganya yakni R (29), IS (31), dan JS (48). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Polisi menangkap 3 pelaku pembunuhan karyawan MRT berinisial DDY (38) di Kanal Banjir Timur (KBT), Cakung, Jakarta Timur. Ketiganya yakni R (29), IS (31), dan JS (48).

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku berkomunikasi dengan DDY melalui Facebook karena korban menjual mobil miliknya.



“Jadi korban mengiklankan mobil lewat media sosial Facebook. Pelaku berkomunikasi lewat Facebook dengan korban hingga akhirnya bertemu,” ujarnya, Minggu (12/11/2023).

Para pelaku berpura-pura hendak membeli kendaraan yang diiklankan korban. Saat itu, pelaku sempat menunjukkan bukti transfer palsu untuk pembelian mobil. Namun, karena menaruh curiga, korban menolak.



“Pelaku bertemu korban dan menunjukkan bukti transfer palsu yang telah diedit karena korban tidak percaya terhadap bukti transfer palsu tersebut,” kata Titus.

Tiga pelaku pembunuhan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More