Motif Pembunuhan Janda Beranak 2 di Apartemen Margonda karena Faktor Asmara
Kamis, 06 Agustus 2020 - 14:34 WIB
JAKARTA - Motif pembunuhan terhadap AO (36) janda beranak dua di Apartemen Margonda Residence 5, Depok , terkuak. FM kekasih korban nekat membunuh lantaran kesal dengan AO yang memiliki hubungan dengan pria lain.
Terungkapnya motif pembunuhan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus."Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan karena pelaku merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," ungkap Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (5/8/2020).
Menurut Yusri, FM sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun terakhir. FM mengetahui kalau korban ternyata kerap berhubungan dengan pria lain hingga membuatnya terbakar api cemburu."Tersangka FM marah karena korban AO susah untuk dinasihati agar jangan berhubungan dengan orang lain," tuturnya. (Baca: Diduga Dibunuh Pacar, Arwah Janda Ini Datangi Mantan Suami Titipkan Anak)
Dia menambahkan, pelaku lantas meminta korban untuk bertemu guna membahas persoalan tersebut di lokasi. Saat bertemu, korban tetap tak mau mendengarkan permintaan pelaku agar tak lagi berhubungan dengan pria lain hingga akhirnya terjadilah aksi pembunuhan tersebut."Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," ucapnya.
Terungkapnya motif pembunuhan ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya , Kombes Pol Yusri Yunus."Motif tersangka melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan karena pelaku merasa kesal dan cemburu terhadap korban yang berhubungan dengan pria lain," ungkap Yusri Yunus pada wartawan, Kamis (5/8/2020).
Menurut Yusri, FM sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama tiga tahun terakhir. FM mengetahui kalau korban ternyata kerap berhubungan dengan pria lain hingga membuatnya terbakar api cemburu."Tersangka FM marah karena korban AO susah untuk dinasihati agar jangan berhubungan dengan orang lain," tuturnya. (Baca: Diduga Dibunuh Pacar, Arwah Janda Ini Datangi Mantan Suami Titipkan Anak)
Dia menambahkan, pelaku lantas meminta korban untuk bertemu guna membahas persoalan tersebut di lokasi. Saat bertemu, korban tetap tak mau mendengarkan permintaan pelaku agar tak lagi berhubungan dengan pria lain hingga akhirnya terjadilah aksi pembunuhan tersebut."Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda