Lagi, Satu Pegawai di Pengadilan Negeri Jakbar Positif Covid-19

Rabu, 05 Agustus 2020 - 18:08 WIB
Seorang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali positif Covid-19.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
JAKARTA - Seorang pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali positif Covid-19 . Hingga kini total ada dua pegawai yang positif Covid-19 di lembaga tersebut.

"Iya yang positif Covid-19 ada dua. Satu orang staf perdata dan satu orang lainnya merupakan Panitera Muda Perdata," ujar Juru Bicara PN Jakarta Barat, Eko Aryanto dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020). Eko melanjutkan, seorang pegawai yang positif itu diketahui setelah pihaknya melakukan swab test mandiri pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu.

Kedua pegawai yang dinyatakan terpapar virus Corona tersebut saat ini telah menjalani perawatan di rumah sakit. Demi memutus mata rantai, Eko mengatakan, sebanyak 150 pegawai di PN Jakarta Barat telah menjalani swab test massal. Namun hingga kini, hasil swab test itu masih belum diketahui. (Baca: Pengadilan Negeri Jakarta Barat Ditutup, Sidang Lucinta Luna Ditunda)

"Ada 150 orang yang ikut tes mulai dari Ketua, Hakim, sampai yang honorer. Hasilnya saya belum tahu," pungkasnya. Sebelumnya, seorang pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Barat positif Covid 19. Kondisi ini membuat aktivitas disana tutup selama enam hari ke depan.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More