Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim, Penanganan Kasus Tetap di Polda Metro Jaya
Selasa, 24 Oktober 2023 - 08:12 WIB
"Penyidik yang akan melakukan pemeriksaan terhadap FB selaku Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," ungkap Ade Safri.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Pihaknya Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada Kamis (19/10/2023).
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023). Pihaknya Firli pun meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu. Kepastian tidak bisa hadirnya Firli disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," terang Nurul Ghufron dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu kata Nurul Ghufron, Firli Bahuri juga perlu untuk mempelajari terkait dengan materi sebelum dirinya dipanggil kembali sebagai saksi. Apalagi surat pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya baru saja diterima pada Kamis (19/10/2023).
(maf)
tulis komentar anda