Pemkab Bogor Tunda Penertiban Ratusan Lapak Pedagang di Jalur Puncak
Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:43 WIB
BOGOR - Penertiban ratusan lapak pedagang di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor ditunda. Penundaan ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Yang jelas dalam rapat, kaitan dengan pembongkaran bukan enggak jadi, tapi ditunda," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Kamis (12/10/2023).
Menurut Cecep, pembongkaran tersebut masih harus dilakukan pendalaman oleh pihak-pihak terkait karena berkaitan denhan kondusivitas di Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai ketika dilakukan eksekusi nanti muncul masalah baru, karena diilustrasikan di beberapa tempat, di luar wilayah Jawa banyak pembongkaran yang mengarah akhirnya pada kerusuhan, itu yang kita jaga," ungkapnya.
Selain itu, penundaan juga berkaitan dengan munculnya surat-surat yang dimiliki oleh beberapa pedagang. Hal itu perlu penanganan yang berbeda dibandingkan dengan tidak memiliki surat.
"Ada beberapa bangunan yang muncul, yang tadinya tidak terdeteksi kaitan SPH/Akte Jual Beli di tanah SSBB. Itu perlu pendalaman, perlakuannya berbeda dengan PKL. Jadi harus dilakukan peneguran yang dilakukan oleh Dinas Tata Bangunan, teguran 1,2,3 yang dilakukan sepanjang 7 hari (3x7 hari. Kemudian dilimpahkan ke DPKPP, selanjutnya DPKPP melimpahkan ke Satpol PP, Satpol PP nanti melakukan peneguran 7, 3, 1 (hari)," sambung Cecep.
Sehingga, pihaknya akan mengedepankan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor. Yang pasti, apabila sudah ada perintah dari pimpinan terkait penertiban akan langsung dilakukan.
"Kalau semua sudah memenuhi unsur dan sudah ada jaminan dari Forkopimda ya kami siap membongkar, dengan catatan semuanya mengedepankan unsur terciptanya wilayah yang kondusif di Kabupaten Bogor. Semua unsur terpenuhi ataupun aturan yang ada, kita akan melakukan pembongkaran," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan ditertibkan. Salah satunya ikon kawasan Puncak yang terkenal yakni Warpat. "Para pedagang yang di Puncak itu akan dipindahkan ke Rest area Gunung Mas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Senin 9 Oktober 2023.
"Yang jelas dalam rapat, kaitan dengan pembongkaran bukan enggak jadi, tapi ditunda," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Kamis (12/10/2023).
Menurut Cecep, pembongkaran tersebut masih harus dilakukan pendalaman oleh pihak-pihak terkait karena berkaitan denhan kondusivitas di Kabupaten Bogor.
"Jangan sampai ketika dilakukan eksekusi nanti muncul masalah baru, karena diilustrasikan di beberapa tempat, di luar wilayah Jawa banyak pembongkaran yang mengarah akhirnya pada kerusuhan, itu yang kita jaga," ungkapnya.
Selain itu, penundaan juga berkaitan dengan munculnya surat-surat yang dimiliki oleh beberapa pedagang. Hal itu perlu penanganan yang berbeda dibandingkan dengan tidak memiliki surat.
"Ada beberapa bangunan yang muncul, yang tadinya tidak terdeteksi kaitan SPH/Akte Jual Beli di tanah SSBB. Itu perlu pendalaman, perlakuannya berbeda dengan PKL. Jadi harus dilakukan peneguran yang dilakukan oleh Dinas Tata Bangunan, teguran 1,2,3 yang dilakukan sepanjang 7 hari (3x7 hari. Kemudian dilimpahkan ke DPKPP, selanjutnya DPKPP melimpahkan ke Satpol PP, Satpol PP nanti melakukan peneguran 7, 3, 1 (hari)," sambung Cecep.
Sehingga, pihaknya akan mengedepankan kondusifitas di wilayah Kabupaten Bogor. Yang pasti, apabila sudah ada perintah dari pimpinan terkait penertiban akan langsung dilakukan.
"Kalau semua sudah memenuhi unsur dan sudah ada jaminan dari Forkopimda ya kami siap membongkar, dengan catatan semuanya mengedepankan unsur terciptanya wilayah yang kondusif di Kabupaten Bogor. Semua unsur terpenuhi ataupun aturan yang ada, kita akan melakukan pembongkaran," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang di sepanjang Jalur Puncak, Kabupaten Bogor akan ditertibkan. Salah satunya ikon kawasan Puncak yang terkenal yakni Warpat. "Para pedagang yang di Puncak itu akan dipindahkan ke Rest area Gunung Mas," kata Kepala Bidang (Kabid) Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, Senin 9 Oktober 2023.
(cip)
tulis komentar anda