Polisi Periksa Pegawai KPK soal Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:32 WIB
JAKARTA - Polisi memeriksa 3 orang terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Dari 3 orang itu, salah satunya pegawai KPK.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan hari ini pihaknya memeriksa 3 orang dalam kasus tersebut. Tiga orang ini merupakan saksi tambahan.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci sosok pegawai KPK yang akan diperiksa. “Salah satunya adalah pegawai KPK,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Setelah naik penyidikan pada Jumat (6/10/2023), polisi memeriksa SYL hari Senin (9/10/2023).
Status dugaan pemerasan SYL naik ke tahap penyidikan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 6 Oktober. Surat perintah penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” ujar Ade.
Dalam kasus ini, SYL telah 3 kali menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain SYL, 2 tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
SYL, KS, dan MH juga diduga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Ketiganya telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan hari ini pihaknya memeriksa 3 orang dalam kasus tersebut. Tiga orang ini merupakan saksi tambahan.
Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci sosok pegawai KPK yang akan diperiksa. “Salah satunya adalah pegawai KPK,” katanya, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga
Diketahui, Polda Metro Jaya telah menaikkan status dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan. Setelah naik penyidikan pada Jumat (6/10/2023), polisi memeriksa SYL hari Senin (9/10/2023).
Status dugaan pemerasan SYL naik ke tahap penyidikan dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. “Gelar perkara peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan pada 6 Oktober. Surat perintah penyidikan terbit tanggal 9 Oktober,” ujar Ade.
Dalam kasus ini, SYL telah 3 kali menjalani pemeriksaan. Sebagaimana diketahui, KPK mengumumkan SYL sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain SYL, 2 tersangka lainnya yakni Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, ketiganya ditetapkan tersangka karena diduga bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan di lingkungan Kementan.
SYL, KS, dan MH juga diduga ikut serta dalam proyek pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan. Ketiganya telah menerima sejumlah keuntungan atas perbuatan korupsinya.
(jon)
tulis komentar anda