Rumah Rusak Diseruduk Truk, Pemilik Tuntut Ganti Rugi Rp79 juta
Selasa, 04 Agustus 2020 - 13:47 WIB
JAKARTA - Evakuasi terhadap truk kontainer di rumah halaman Suwarto di jalan Pahlawan, Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum juga dilakukan. Sudah seharian bangkai truk masih bertengger di halaman rumah Suwarto.
Polisi masih melakukan upaya untuk membawa truk ke unit laka lantas wil Jakarta Barat. Pantauan di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya. (Baca juga; Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Rumah di Kebon Jeruk )
Sedangkan bagian badan truk itu melintang di Jalan Pahlawan hingga menutup setengah jalur. Tembok pagar yang jebol dihantam truk itu terlihat berantakan dan menimpa dua motor serta kandang burung di halaman.
Badan truk mengenai bagian depan mobil sedan yang terparkir hingga alami ringsek. Pemilik rumah, Suwarto, (48), mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena dia meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto, Selasa (4/8/2020). Suwarto mengatakan, sudah merincikan total kerugian yang dialami akibat musibah ini yakni sebesar Rp79 juta. (Baca juga; Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota PPSU )
Angka tersebut terdiri dari biaya ganti rugi mobil, dua motor, tembok pagar, atap, kandang serta beberapa hewan peliharaanya yang mati. Di antaranya iguana, kura-kura, serta burung yang beterbangan karena kandangnya hancur.
Suwarto menuturkan, saat ini masih belum ada titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya. "Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," katanya.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya. Saat itu, truk tronton baru bongkar muat di gudang, tepat di seberang rumah korban.
"Pengemudi turun dari kendaraan untuk mengambil surat jalan, namun tidak menarik rem tangan. Kemudian truk kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan korban," tutup Purwanta.
Polisi masih melakukan upaya untuk membawa truk ke unit laka lantas wil Jakarta Barat. Pantauan di lokasi, hingga Pukul 12.00 WIB, bagian depan truk tronton B 9805 OF itu masih berada di halaman rumah yang ditabraknya. (Baca juga; Lupa Rem Tangan, Truk Seruduk Rumah di Kebon Jeruk )
Sedangkan bagian badan truk itu melintang di Jalan Pahlawan hingga menutup setengah jalur. Tembok pagar yang jebol dihantam truk itu terlihat berantakan dan menimpa dua motor serta kandang burung di halaman.
Badan truk mengenai bagian depan mobil sedan yang terparkir hingga alami ringsek. Pemilik rumah, Suwarto, (48), mengatakan, alasan truk belum dievakuasi karena dia meminta ganti rugi dari pemilik truk tersebut.
"Saya masih menuntut ganti rugi atas kerugian yang saya alami," kata Suwarto, Selasa (4/8/2020). Suwarto mengatakan, sudah merincikan total kerugian yang dialami akibat musibah ini yakni sebesar Rp79 juta. (Baca juga; Polisi Kesulitan Ungkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Anggota PPSU )
Angka tersebut terdiri dari biaya ganti rugi mobil, dua motor, tembok pagar, atap, kandang serta beberapa hewan peliharaanya yang mati. Di antaranya iguana, kura-kura, serta burung yang beterbangan karena kandangnya hancur.
Suwarto menuturkan, saat ini masih belum ada titik temu terkait biaya ganti rugi yang diterimanya. "Saya sih sebenarnya bersedia diselesaikan secara kekeluargaan, tapi ya masalahnya sampai sekarang ini belum ada niat baik mereka untuk ganti rugi," katanya.
Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Purwanta mengatakan, penyebab kecelakaan lantaran sopir truk bernama Agus Subandi tak menarik rem tangan saat sedang turun dari truknya. Saat itu, truk tronton baru bongkar muat di gudang, tepat di seberang rumah korban.
"Pengemudi turun dari kendaraan untuk mengambil surat jalan, namun tidak menarik rem tangan. Kemudian truk kendaraan melaju ke depan menabrak rumah dan kendaraan korban," tutup Purwanta.
(wib)
tulis komentar anda