Lokasi Mal Pelayanan Publik yang Tersebar di Jabodetabek Berikut Layanannya

Rabu, 11 Oktober 2023 - 05:36 WIB

5. MPP Kota Tengerang

Lokasi: Ruang City Gallery, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Tangerang, Jalan Satria-Sudirman No 1, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

6. MPP Kota Tangerang Selatan

Lokasi:Jalan Pahlawan Seribu, Cilenggang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

7. MPP Kabupaten Tangerang

Lokasi: Mal Ciputra, Jalan Citra Raya Boulevard No.01, Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

8. MPP Kota Bekasi

Lokasi: Pusat perbelanjaan BTC MAL lantai Ground Floor, Jalan HM Joyo Martono, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

8. MPP Kabupaten Bekasi

Lokasi: Lotte Grosir Cikarang, Jalan Kp Pilar, Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Mal Pelayanan Publik melayani mulai dari bidang kependudukan dan catatan sipil, usaha, keimigrasian, kepolisian, pajak dan retribusi, izin agraria dan tata ruang, utilitas listrik PLN, BPJS, BUMN, serta berbagai pelayanan publik swasta lainnya dalam satu tempat.

Untuk mencegah pungli, seluruh biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat harus melalui mesin pembayaran EDC, sehingga tidak ada transaksi tunai. Jadi, inovasi Mal Pelayanan Publik berkonsep modern ini dalam rangka mempermudah segala pelayanan yang dibutuhkan warga.

Melalui Mal Pelayanan Publik ini seluruh jenis pelayanan publik baik dari tingkat pusat maupun daerah, terintegrasi secara online. MPP mengintegrasikan pelayanan publik secara aman, nyaman dan hemat waktu, sehingga masyarakat dapat dilayani secara cepat dan hemat waktu di satu tempat.

Penyelenggaraan MPP dikoordinir oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Mulai dari instansi vertikal hingga swasta dapat memberikan pelayanan melalui gerai-gerai pelayanan, baik perizinan maupun non perizinan di dalam satu lokasi.

Instansi penyelenggara pelayanan dapat bergabung dengan MPP dengan terlebih dahulu membuat Nota Kesepahaman yang dilanjutkan dengan Perjanjian Kerjasama rangka penggunaan dan pemanfaatan sumber daya. Termasuk penggunaan ruangan dalam gedung dan sarana prasarana/fasilitas.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More