Janjian via Instagram, 38 Pelajar di Depok Ditangkap Hendak Tawuran
Selasa, 03 Oktober 2023 - 08:54 WIB
DEPOK - Sebanyak 38 pelajar dari sejumlah sekolah di Kota Depok dan Bogor ditangkap Tim Perintis Presisi (TPP) Polres Depok . Mereka kedapatan hendak melakukan tawuran di Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Kabagops Polres Depok, Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, puluhan pelajar ini ditangkap karena hendak tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui media sosial Instagram.
"Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah mendapatkan informasi mereka hendak tawuran. Jdi mereka ini sudah janjianvia Instagram," kata Maulana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (2/10/2023) malam.
Dari tangan para pelajar disita barang bukti lima senjata tajam dan tiga stik golf.
"Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP," ujarnya.
Karepesina menuturkan, para orang tua dan guru dari para siswa tersebut akan dipanggil untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Ini kan masih di bawah umur nanti kita panggil orang tua serta gurunya. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," tuturnya.
Kabagops Polres Depok, Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, puluhan pelajar ini ditangkap karena hendak tawuran dengan terlebih dahulu janjian melalui media sosial Instagram.
"Aksi tawuran ini dapat kami cegah karena kami sudah mendapatkan informasi mereka hendak tawuran. Jdi mereka ini sudah janjianvia Instagram," kata Maulana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (2/10/2023) malam.
Dari tangan para pelajar disita barang bukti lima senjata tajam dan tiga stik golf.
Baca Juga
"Puluhan pelajar ini berasal dari empat sekolah dan dua sekolah dari Bogor. Ada beberapa anak yang masih duduk di bangku SMP," ujarnya.
Karepesina menuturkan, para orang tua dan guru dari para siswa tersebut akan dipanggil untuk selanjutnya dilakukan pembinaan.
"Ini kan masih di bawah umur nanti kita panggil orang tua serta gurunya. Kami amankan satu kali 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," tuturnya.
(hab)
tulis komentar anda