Malam Ini Ada Istana Berbatik, Begini Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Medan Merdeka Utara

Minggu, 01 Oktober 2023 - 17:45 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rakayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya acara Istana Berbatik Minggu (1/10/2023) malam. Foto: SINDOnews
JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melakukan rakayasa lalu lintas sehubungan dengan adanya acara Istana Berbatik Minggu (1/10/2023) malam mulai pukul 19.00 WIB. Sebanyak 19 titik parkir juga disiapkan demi kelancaran dan kenyamanan acara tersebut.



"Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Istana Berbatik tanggal 1 Oktober 2023 di Jalan Merdeka Utara sisi Utara (depan Istana Negara), Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut mulai pukul 18.00-22.00," demikian keterangan Dishub DKI si akun Instagram.



Ruas jalan yang akan ditutup, yakni Jalan Veteran 1, Veteran 2, dan Veteran 3 yang mengarah ke Istana Merdeka. Transjakarta yang melalui Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi Selatan dialihkan ke Jalan Juanda, Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Barat. Masyarakat diimbau menggunakan jalan alternatif saat rekayasa lalu lintas diberlakukan.



Berikut rekayasa lalu lintas acara Istana Berbatik:

1. Arus lalu lintas Jalan Majapahit dari arah Blok M menuju Jalan Medan Merdeka Utara masih bisa dilintasi dan berlaku normal. Sementara Jalan Majapahit dari arah Jalan Medan Merdeka Utara menuju arah Blok M tidak bisa dilintasi kendaraan bermotor, kecuali TransJakarta.

2. Jalan Veteran 1, 2, 3, dan simpang antara Jalan Medan Merdeka Timur dan Jalan Medan Merdeka Utara ditutup untuk kendaraan bermotor. TransJakarta yang melalui Jalan Veteran 3-Jalan Medan Merdeka Utara sisi selatan dialihkan melalui Jalan Ir H Juanda, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, dan seterusnya.

3. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur (dari arah selatan) yang akan menuju arah Barat melalui Medan Merdeka Utara dialihkan menuju Jalan Perwira, Jalan Katedral, Jalan Veteran, Jalan Ir H Juanda, dan seterusnya.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," tulis Dishub DKI

Dishub DKI juga menyiapkan 19 lokasi parkir di sekitar Istana Negara. Sebanyak 19 titik parkir tersebut mampu menampung sekitar 2.660 kendaraan mobil dan 3.232 kendaraan bermotor.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More