Kent: Perpanjangan PSBB Jakarta Akan Berdampak Buruk pada Perekonomian

Senin, 03 Agustus 2020 - 10:21 WIB
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto/Ist
JAKARTA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth mempertanyakan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase 1.

Menurut pria yang disapa Kent ini, kembalinya PSBB Transisi Fase 1 diperpanjang otomatis akan membuat warga kesulitan, dan akan berdampak juga dengan kenaikan kasus penularan Covid-19 di Jakarta.

"Kalau diperpanjang terus PSBB Transisi Fase 1 akan memperburuk angka positif. Dengan memperpanjang PSBB tidak juga membuat angka positif Covid-19 menurun, tapi justru semakin bertambah angkanya," kata Kent dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).

Menurutnya, beberapa hari terakhir DKI Jakarta menjadi penyumbang terbesar nasional pasien yang terjangkit virus Corona, setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal itu disebabkan dilonggarkannya aktivitas masyarakat.

"Sekarang ini semua daerah di DKI Jakarta sudah zona merah penyebaran Covid-19, karena memang aktivitas warga sudah menjadi normal seperti biasa, mulai dari transportasi, ruang publik, dan juga perkantoran. Jadi penerapan PSBB transisi fase I saya nilai tidak ada bedanya dengan kondisi normal sebelum adanya pandemi Covid-19," tuturnya.



Oleh karena itu, Kent juga menegaskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus siap menerima hal terburuk yang menimpa warga Jakarta, jika hal ini terus diterapkan dan tidak ada tindakan tegas kepada pelanggar protokol kesehatan. (Baca Juga: Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dilakukan)

"Gubernur Anies harus menerima hal yang terburuk jika Hal ini terjadi di Jakarta, karena saat ini bukanlah puncak penyebaran Covid-19. Harus ditindak dengan tegas siapapun yang melanggar protokol kesehatan, baik dari warga maupun petugas di lapangan tanpa terkecuali," sambung Kent.

Lalu, kata Kent, saat ini beberapa perusahaan juga telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawannya karena sudah tidak mampu untuk membayar gaji, karena terdampak langsung akibat Covid-19.

"Gubernur harus paham, kalau diperpanjang terus tanpa ada ketegasan dalam menerapkan protokol kesehatan sama sekali tidak ada artinya dan buang-buang waktu saja. Kebijakan ini otomatis akan bisa mengakibatkan kelumpuhan ekonomi, dan jika terjadi resesi siapa yang mau bertanggung jawab? Kebijakan ini akan memicu meningkatnya angka pengangguran dan juga melonjaknya angka positif terpapar Covid-19," tegas Kent.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More