Polisi Bongkar Pencurian Listrik untuk Kegiatan Tambang Kripto di Depok
Senin, 18 September 2023 - 23:30 WIB
DEPOK - Polres Metro Depok membongkar kegiatan tambang kripto di sejumlah ruko di Cimanggis, Depok yang kedapatan mencuri aliran listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Cimanggis. Terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari keluhan warga yang kerap mati listrik.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan kasus terungkap berawal dari keluhan warga kepada pihak PLN dikarenakan listrik sering mati mendadak.
"Masyarakat mengeluh ke PLN listrik sering mati-mati dan orang keluar masuk beberapa lokasi di malam hari. Pas PLN melakukan pengecekan ada dugaan pencurian listrik. Ada 3 atau 4 lokasi diduga pencurian listrik digunakan untuk menambang kripto," kata Hadi, Senin (18/9/2023).
Hadi mengatakan, PLN ULP Cimanggis kemudian membuat laporan polisi dengan keterangan LP/B/2677/IX/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2023. Menurut Hadi, diduga terjadi tindak pidana menggunakan listrik tanpa izin.
"Tindak Pidana bidang Ketenaga listrikan atau Menggunakan Tenaga Listrik tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) Jo pasal 22 Jo pasal 19 ayat (1) huruf b dan atau pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan," jelasnya.
Hadi membeberkan kronologis singkat berawal pada 12 September 2023 pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak dikawasan Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok.
"Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut dan selanjutnya ditemukan sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke Instalasi listrik di ruko tersebut," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto menjelaskan kasus terungkap berawal dari keluhan warga kepada pihak PLN dikarenakan listrik sering mati mendadak.
"Masyarakat mengeluh ke PLN listrik sering mati-mati dan orang keluar masuk beberapa lokasi di malam hari. Pas PLN melakukan pengecekan ada dugaan pencurian listrik. Ada 3 atau 4 lokasi diduga pencurian listrik digunakan untuk menambang kripto," kata Hadi, Senin (18/9/2023).
Hadi mengatakan, PLN ULP Cimanggis kemudian membuat laporan polisi dengan keterangan LP/B/2677/IX/2023/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2023. Menurut Hadi, diduga terjadi tindak pidana menggunakan listrik tanpa izin.
"Tindak Pidana bidang Ketenaga listrikan atau Menggunakan Tenaga Listrik tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (2) Jo pasal 22 Jo pasal 19 ayat (1) huruf b dan atau pasal 51 ayat (3) Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan," jelasnya.
Hadi membeberkan kronologis singkat berawal pada 12 September 2023 pihak PLN ULP Cimanggis menerima aduan dari masyarakat bahwa listrik sering padam mendadak dikawasan Jalan Raya Bogor, Curug, Cimanggis, Depok.
"Selanjutnya pihak PLN ULP Cimanggis didampingi anggota Polsek Cimanggis melakukan investigasi ke daerah tersebut dan selanjutnya ditemukan sebuah ruko yang didapati telah melakukan penyalahgunaan aliran listrik PLN dari sumber listrik kabel PLN yaitu JTR ke Instalasi listrik di ruko tersebut," tuturnya.
(cip)
tulis komentar anda