Mantan Camat Pancoran Mas Depok Jadi Korban Penipuan TNI Gadungan, Kerugian Rp30 Juta
Sabtu, 16 September 2023 - 17:41 WIB
JAKARTA - Anggota TNI AD gadungan berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) berinisial RN (36) telah melakukan penipuan terhadap sejumlah korbannya. Salah satunya, mantan Camat Pancoran Mas.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, mantan Camat Pancoran Mas menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta. "Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).
Totok menjelaskan, modus pelaku yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya. "Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.
Target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja. "Targetnya semua masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang demi kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Totok menyebut terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun. "Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," jelasnya.
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat, 15 September 2023 malam. Sejumlah barang bukti yang disita berupa seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.
"Mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Letkol. RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.
Made menyebut saat ini pria asal Muara Enim itu telah ditahan di Mapolres Metro Depok. "Iya saat ini ditahan di polres," ungkapnya.
Komandan Kodim (Dandim) 0508/Depok, Letkol Inf Totok Prio Kismanto mengatakan, mantan Camat Pancoran Mas menjadi salah satu korban penipuan pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta. "Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," ucap Totok saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Sabtu (16/9/2023).
Totok menjelaskan, modus pelaku yakni melakukan penipuan dengan menawarkan jasa pindah tugas seseorang hingga dapat mengurus Akta Jual Beli (AJB) dan lainnya. "Modusnya melaksanakan penipuan untuk kepentingan pribadi. Dengan cara menawarkan jasa untuk memindah tugaskan seseorang dari luar Pulau Jawa ke Jawa, mengurus AJB dan lainnya," ucapnya.
Target terduga pelaku RN yakni semua lapisan masyarakat. Sebab, yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan ke Jakarta yang tengah mencari kerja. "Targetnya semua masyarakat yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan uang demi kepentingan pribadi karena yang bersangkutan seorang pengangguran dari Sumatera Selatan yang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Tak kunjung dapat pekerjaan, yang bersangkutan menjadi TNI gadungan," ujarnya.
Totok menyebut terduga pelaku RN telah menyamar sebagai oknum TNI gadungan selama kurang lebih dua tahun. "Profesi ini (TNI gadungan) sudah dilakukan kurang lebih 2 tahun," jelasnya.
Baca Juga
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat, 15 September 2023 malam. Sejumlah barang bukti yang disita berupa seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.
"Mengaku sebagai anggota TNI AD dengan pangkat Letkol. RN diserahkan ke Polres Metro Depok dari pihak Kodim Depok dikarenakan telah menggunakan pakaian dan atribut lengkap TNI AD berpangkat Letkol," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi.
Made menyebut saat ini pria asal Muara Enim itu telah ditahan di Mapolres Metro Depok. "Iya saat ini ditahan di polres," ungkapnya.
(cip)
tulis komentar anda