Dirlantas Polda Metro Pastikan Tilang Uji Emisi Tetap Diberlakukan
Jum'at, 15 September 2023 - 19:09 WIB
JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan, tilang uji emisi di Jakarta akan tetap diberlakukan. Menurutnya, tilang emisi ini telah diatur dalam undang-undang.
"Tetap berlaku, dalam artian itu yang sangat paling terakhir," kata Latif kepada wartawan dikutip, Jumat (15/9/2023).
Latif tidak menjelaskan rinci penerapan tilang uji emisi akan berjalan seperti sebelumnya atau tidak. Namun, menurutnya kepolisian akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang mengeluarkan asap tebal karena memang pelanggaran itu kasat mata.
"Misalnya kita ke pool, kan tidak mungkin ditilang. Ke pool kalau sudah diketahui pelanggaran untuk tidak beroperasional. Tetapi kalau misalnya di jalan kasat mata kayak gitu, ternyata betul-betul emisi. Sebetulnya kan mereka sadar juga," ujarnya.
Pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya ini bertolak belakang dengan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Pol Nurcholis. Menurutnya, polisi membatalkan tilang pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi karena dianggap tak efektif.
"Ke depan tidak ditilang, yang tidak lulus uji emisi," kata Nurcholis yang juga menjabat Irwasda Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Sebagai gantinya, pengendara yang tak lulus uji emisi diimbau untuk melakukan servis kendaraan.
"Ternyata penilangan tidak efektif. Satgas mengimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis kendaraan," katanya.
"Tetap berlaku, dalam artian itu yang sangat paling terakhir," kata Latif kepada wartawan dikutip, Jumat (15/9/2023).
Latif tidak menjelaskan rinci penerapan tilang uji emisi akan berjalan seperti sebelumnya atau tidak. Namun, menurutnya kepolisian akan melakukan penilangan terhadap kendaraan yang mengeluarkan asap tebal karena memang pelanggaran itu kasat mata.
"Misalnya kita ke pool, kan tidak mungkin ditilang. Ke pool kalau sudah diketahui pelanggaran untuk tidak beroperasional. Tetapi kalau misalnya di jalan kasat mata kayak gitu, ternyata betul-betul emisi. Sebetulnya kan mereka sadar juga," ujarnya.
Pernyataan Dirlantas Polda Metro Jaya ini bertolak belakang dengan Kasatgas Pengendalian Polusi Udara Kombes Pol Nurcholis. Menurutnya, polisi membatalkan tilang pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi karena dianggap tak efektif.
"Ke depan tidak ditilang, yang tidak lulus uji emisi," kata Nurcholis yang juga menjabat Irwasda Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2023).
Baca Juga
Sebagai gantinya, pengendara yang tak lulus uji emisi diimbau untuk melakukan servis kendaraan.
"Ternyata penilangan tidak efektif. Satgas mengimbau untuk diservis dan kita berusaha komunikasi dengan dealer untuk membantu servis kendaraan," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda