Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 21:01 WIB
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Jalur Sepeda Sementara
Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Jalur Sepeda Sementara
Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
(wib)
tulis komentar anda