Nindy Ayunda Diam-diam Datangi Bareskrim, Jenguk Dito Mahendra?
Selasa, 12 September 2023 - 10:26 WIB
JAKARTA - Penyanyi Nindy Ayunda diam-diam datang ke Bareskrim Polri. Sumber di Mabes Polri menyatakan Nindy datang Sabtu (9/9/2023) untuk menjenguk kekasihnya Dito Mahendra yang ditahan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
“Dia (Nindy Ayunda) datang Sabtu sore,” kata sumber di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Namun, sumber tersebut tidak menjelaskan berapa lama Nindy bertemu Dito.
Beredar isu ketika ditangkap Bareskrim Polri di sebuah vila di Bali, Dito tidak seorang diri melainkan ada seorang lagi. Kabarnya satu orang itu adalah Nindy.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kehadiran Nindy di Bareskrim. Begitu juga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho belum membalas pesan WhatsApp (WA) yang dilayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Djuhandhani mengatakan, Dito ditangkap di sebuah vila di Bali, Jumat (8/9/2023). Saat ditangkap, Dito sedang seorang diri. Tidak ada perlawanan saat ditangkap.
Dito yang telah ditetapkan tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
“Dia (Nindy Ayunda) datang Sabtu sore,” kata sumber di Mabes Polri, Selasa (12/9/2023).
Namun, sumber tersebut tidak menjelaskan berapa lama Nindy bertemu Dito.
Beredar isu ketika ditangkap Bareskrim Polri di sebuah vila di Bali, Dito tidak seorang diri melainkan ada seorang lagi. Kabarnya satu orang itu adalah Nindy.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro belum dapat memberikan keterangan lebih jauh mengenai kehadiran Nindy di Bareskrim. Begitu juga Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho belum membalas pesan WhatsApp (WA) yang dilayangkan.
Sebelumnya diberitakan, Djuhandhani mengatakan, Dito ditangkap di sebuah vila di Bali, Jumat (8/9/2023). Saat ditangkap, Dito sedang seorang diri. Tidak ada perlawanan saat ditangkap.
Dito yang telah ditetapkan tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Dia ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
(jon)
tulis komentar anda