Periksa Daging Kurban, 200 Petugas Dikerahkan ke TPH Jaktim

Jum'at, 31 Juli 2020 - 17:19 WIB
Panitia tengah memotong daging kurban untuk dibagikan kepada masyarakat. Foto: Okto Rizki Alpino/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 200 petugas gabungan dari Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur dikerahkan untuk memeriksa daging kurban di tempat pemotongan hewan (TPH), Jumat (31/7/2020). Hal itu dilakukan untuk memastikan daging kurban layak dikonsumsi.

Kepala Seksi (Kasi) Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budiany mengatakan, petugas gabungan yang terlibat dalam pemeriksaan daging kurban yang telah disembelih semuanya memiliki kompetensi di bidangnya.

"Bahkan petugas gabungan ini juga melibatkan Kementerian Pertanian dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DKI Jakarta," kata Irma di Jakarta, Jumat (31/7/2020). ( )



Menurut Irma, upaya tersebut dilakukan agar masyarakat yang menerima daging kurban tidak khawatir saat mengkonsumsinya. "Karena saat ini sedang pandemi Covid-19, makanya pengawasan ektra ketat harus terus dilakukan," ujarnya.

200 petugas gabungan yang dikerahkan itu disebar ke lokasi penyembelihan hewan kurban di 10 kecamatan yang ada di Jakarta Timur. Nantinya setiap kecamatan diisi 20 petugas yang mana akan memeriksa hewan kurban tersebut.

"Nanti petugas akan memeriksa hewan kurban yang sebelum disembelih dan setelah disembelih untuk memeriksa daging kurban," ucapnya. ( )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More