Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Oknum Paspampres Dimintai Uang Rp50 Juta
Minggu, 27 Agustus 2023 - 18:12 WIB
Said Sulaiman, kerabat korban Imam Masykur membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.
Pada slide lain di Instagram Sahroni, Imam Masykur telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya bernama Said Syahrizal. Terlihat beberapa orang berdiri di dekat peti jenazah menyimpan duka mendalam.
"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," kata Sahroni dalam keterangan foto dan video.
Di tempat terpisah, kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
Pada slide lain di Instagram Sahroni, Imam Masykur telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya bernama Said Syahrizal. Terlihat beberapa orang berdiri di dekat peti jenazah menyimpan duka mendalam.
"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," kata Sahroni dalam keterangan foto dan video.
Di tempat terpisah, kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
(jon)
tulis komentar anda