Pemuda Aceh yang Tewas di Tangan Oknum Paspampres Dimintai Uang Rp50 Juta
loading...
A
A
A
JAKARTA - Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh yang tewas di tangan oknum anggota Paspampres ternyata dimintai uang tebusan Rp50 juta. Pemuda Aceh itu diculik dan disiksa hingga tewas di wilayah Jakarta Pusat.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan suara rekaman kronologi penganiayaan sadis Imam Masykur. Imam diketahui merantau dari Aceh dan menetap di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan diminta tebusan sekitar Rp13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," kata rekaman suara dikutip, Minggu (27/8/2023).
Kemudian, penculikan kedua menimpa Masykur dan rekannya diminta tebusan Rp50 juta. Saat itu, rekan Masykur berhasil melarikan diri. Nahas, Masykur dimasukkan ke dalam mobil.
"Warga di situ sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," ucapnya.
"Mereka berjumlah lima orang. Tiga sudah tertangkap, yang lagi pengejaran dua orang," tambahnya.
Masykur dalam penculikan dan penganiayaan tersebut mengalami sejumlah luka seperti patah tulang di bagian rusuk rahang serta luka-luka di sekujur badan.
Informasi laporan polisi hingga foto dan video dugaan penganiayaan yang dialami Imam Masykur hingga tewas juga dibagikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui Instagramnya.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Masykur dari Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel. Kemudian, keluarga korban yang tidak mendapatkan kabar membuat laporan polisi orang hilang.
Said Sulaiman, kerabat korban Imam Masykur membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.
Pada slide lain di Instagram Sahroni, Imam Masykur telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya bernama Said Syahrizal. Terlihat beberapa orang berdiri di dekat peti jenazah menyimpan duka mendalam.
"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," kata Sahroni dalam keterangan foto dan video.
Di tempat terpisah, kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membagikan suara rekaman kronologi penganiayaan sadis Imam Masykur. Imam diketahui merantau dari Aceh dan menetap di Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
"Sebelum kejadian hari ini Masykur dan rekannya berdua mereka telah juga diculik dan diminta tebusan sekitar Rp13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," kata rekaman suara dikutip, Minggu (27/8/2023).
Kemudian, penculikan kedua menimpa Masykur dan rekannya diminta tebusan Rp50 juta. Saat itu, rekan Masykur berhasil melarikan diri. Nahas, Masykur dimasukkan ke dalam mobil.
"Warga di situ sempat ingin membantu namun karena ada suatu hal jadi tidak bisa," ucapnya.
"Mereka berjumlah lima orang. Tiga sudah tertangkap, yang lagi pengejaran dua orang," tambahnya.
Masykur dalam penculikan dan penganiayaan tersebut mengalami sejumlah luka seperti patah tulang di bagian rusuk rahang serta luka-luka di sekujur badan.
Informasi laporan polisi hingga foto dan video dugaan penganiayaan yang dialami Imam Masykur hingga tewas juga dibagikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui Instagramnya.
Peristiwa terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 terlapor yang masih dalam lidik membawa paksa Imam Masykur dari Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel. Kemudian, keluarga korban yang tidak mendapatkan kabar membuat laporan polisi orang hilang.
Said Sulaiman, kerabat korban Imam Masykur membuat laporan orang hilang ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan pada Senin, 14 Agustus 2023.
Pada slide lain di Instagram Sahroni, Imam Masykur telah tewas dan diserahkan kepada sepupunya bernama Said Syahrizal. Terlihat beberapa orang berdiri di dekat peti jenazah menyimpan duka mendalam.
"Berakhir meninggal, sedih banget. Salah apa ini orang sampe dihajar demikian. Kejadian pastinya di mana belum diketahui. Mohon bantuan semua untuk pencarian lokasi," kata Sahroni dalam keterangan foto dan video.
Di tempat terpisah, kasus ini membuat Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay buka suara. "Pihak berwenang yakni Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).
Dia memastikan oknum Paspampres telah ditahan di Pomdam Jaya. Oknum Paspampres dikabarkan berinisial Praka RM dan dua orang lainnya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai ketentuan hukum berlaku," sambungnya.
(jon)