Rekonstruksi Polisi Tewas Tertembak Densus 88 di Bogor Peragakan 75 Adegan, Ini Hasilnya
Selasa, 08 Agustus 2023 - 02:01 WIB
"Jadi awalnya korban tidak ada di lokasi tersebut. Kemudian korban menelepon dari teman satu angkatannya yang berada di kamar TKP. Sehingga korban akhirnya bergabung bersama satu tersangka dan dua saksi lainnya," sambung Yohanes.
Pada saat korban datang ke kamar tersebut sebagaimana yang telah dilakukan kepada 2 saksi lainnya sebelum korban datang, dilakukan juga kepada korban yaitu menunjukkan senjata tersebut. Sehingga meletus menembus telinga kanan korban di bagian bawah sampai menembus tengkuk belakang leher kiri.
"Kami masih dalami untuk motivasi. Tugas kami adalah melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut, dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi," terangnya.
Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.
"Dalam fakta-fakta penyidikan hingga saat ini berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, juga rekonstruksi ini, sampai saat ini, kami belum menemukan permasalahan antara tersangka dan korban," terangnya.
Kemudian, perihal keberadaan senjata api dan lainnya masih berada di Puslabfof Mabes Polri. Senjata itu masih harus diteliti lebih lanjut dan menunggu hasilnya.
"Sampai saat ini kami masih dipercaya untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Dari Kompolnas selalu mengawasi kami, dan sudah kami lakukan gelar perkara bersama dengan keluarga korban, juga tim pengacara hadir lengkap di Polres Bogor, kemudian dihadiri pengawas internal juga," pungkasnya.
Pada saat korban datang ke kamar tersebut sebagaimana yang telah dilakukan kepada 2 saksi lainnya sebelum korban datang, dilakukan juga kepada korban yaitu menunjukkan senjata tersebut. Sehingga meletus menembus telinga kanan korban di bagian bawah sampai menembus tengkuk belakang leher kiri.
"Kami masih dalami untuk motivasi. Tugas kami adalah melakukan pembuktian terhadap peristiwa pidana tersebut, dan rekonstruksi ini menjadi salah satu upaya kami untuk memperjelas materil maupun peristiwa pidana yang terjadi," terangnya.
Ketika ditanya terkait ada tidaknya unsur kesengajaaan, fakta tersebut nantinya akan terungkap pada pembuktian dalam persidangan. Yang pasti, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya permasalahan antara korban dengan tersangka.
"Dalam fakta-fakta penyidikan hingga saat ini berdasarkan keterangan saksi juga tersangka, juga rekonstruksi ini, sampai saat ini, kami belum menemukan permasalahan antara tersangka dan korban," terangnya.
Kemudian, perihal keberadaan senjata api dan lainnya masih berada di Puslabfof Mabes Polri. Senjata itu masih harus diteliti lebih lanjut dan menunggu hasilnya.
"Sampai saat ini kami masih dipercaya untuk melakukan penyidikan terhadap perkara ini. Dari Kompolnas selalu mengawasi kami, dan sudah kami lakukan gelar perkara bersama dengan keluarga korban, juga tim pengacara hadir lengkap di Polres Bogor, kemudian dihadiri pengawas internal juga," pungkasnya.
(thm)
tulis komentar anda