Mengenal JakCard, Penggunaan dan Cara Top Up Kartu

Rabu, 02 Agustus 2023 - 08:16 WIB
JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan JakCard sebagai kartu pembayaran nontunai untuk transportasi publik dan tempat rekreasi di Jakarta. Kartu tersebut dapat digunakan untuk membayar tiket Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Commuter Line.

JakCard juga dapat digunakan masuk Monas, Ragunan, Ancol, dan beberapa museum di Kota Tua. Kartu ini mudah didapat dan diisi ulang di halte Transjakarta, Monas, Ragunan, atau melalui aplikasi JakOne Mobile. Lantas, bagaimana cara penggunaannya? Berikut ulasannya.

Mengenal Kartu Pembayaran dan Penggunaan JakCard

JakCard merupakan kartu pintar prabayar atau prepaid smart card yang diterbitkan Bank DKI sebagai alat pembayaran untuk berbagai transaksi nontunai. Kartu yang satu ini tentu dapat memudahkan penggunanya.

Untuk harganya, setiap kartu perdana JakCard cukup murah yaitu Rp45.000. Anda juga dapat melakukan registrasi kartu sebagai bukti kepemilikan JakCard.

Untuk mendapatkan JakCard, Anda dapat membeli kartu perdana JakCard di kantor layanan Bank DKI tertentu atau di halte Transjakarta dan merchant-merchant yang memiliki logo JakCard.



Dikutip dari laman resmi Bank DKI, JakCard juga dapat digunakan untuk membayar jalan tol seperti Tol Jagorawi, JORR, Bogor Outer Ring Road, Tol Dalam Kota, hingga Tol Bali-Mandara.

Cara Top UP Kartu Pembayaran JakCard

Untuk melakukan pembayaran ulang JakCard sangat direkomendasikan menggunakan aplikasi JakOne. Untuk cara top up JakCard di JakOne Mobile dapat dilakukan dengan cara berikut:

- Pertama, buka aplikasi JakOne mobile terlebih dahulu

- Masuk ke halaman aplikasi
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More