Polda Metro Jaya Proses Laporan terhadap Rocky Gerung dan Refly Harun
Selasa, 01 Agustus 2023 - 13:41 WIB
Diketahui, Rocky Gerung dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Bentuk penghinaan itu berupa pernyataan yang mengumpat kepada Preiden Jokowi.
Namun, pakar filsafat percaya diri Polri tidak bakal menindaklanjuti laporan itu. “Polri juga bingung, Anda mewakili siapa? Relawan, relawan siapa? Relawan Jokowi. Apa Anda pernah dibentuk oleh Jokowi sebagai relawan?” kata Rocky Gerung dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).
Menurut Rocky, relawan itu tidak bisa mewakili pribadi Jokowi sebagai manusia. Dia juga yakin pelapor tidak mendapat mandat dari Presiden Jokowi dalam membuat laporkan ke polisi.
“Jadi, ngapain laporin saya. Itu juga konyolnya di situ. Presiden itu tidak mungkin diwakili hak atau rasa terhinakannya oleh relawan. Ini lucu sebetulnya,” katanya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
Baca Juga
Namun, pakar filsafat percaya diri Polri tidak bakal menindaklanjuti laporan itu. “Polri juga bingung, Anda mewakili siapa? Relawan, relawan siapa? Relawan Jokowi. Apa Anda pernah dibentuk oleh Jokowi sebagai relawan?” kata Rocky Gerung dikutip dari akun YouTubenya Rocky Gerung Official bertajuk "Rocky Gerung Dilaporkan ke Polisi Ini Penjelasannya," Selasa (1/8/2023).
Menurut Rocky, relawan itu tidak bisa mewakili pribadi Jokowi sebagai manusia. Dia juga yakin pelapor tidak mendapat mandat dari Presiden Jokowi dalam membuat laporkan ke polisi.
“Jadi, ngapain laporin saya. Itu juga konyolnya di situ. Presiden itu tidak mungkin diwakili hak atau rasa terhinakannya oleh relawan. Ini lucu sebetulnya,” katanya.
Lihat Juga: Aturan di Polda Metro Jaya untuk Bripda Ferarri sebagai Polisi dan Pemain Sepak Bola Profesional
(thm)
tulis komentar anda