Jumlah Pelanggar Operasi Patuh Jaya Meningkat, Satlantas Polrestro Depok Lakukan Ini
Rabu, 29 Juli 2020 - 00:01 WIB
DEPOK - Untuk menekan angka pelanggaran di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok melakukan langkah preventif. Langkah tersebut diterapkan Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok terhadap pengendara di Jalan Margonda agar jumlah pelanggar berkurang dan tertib berlalu lintas.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif untuk menekan terjadinya pelanggaran berlalu lintas. “Hari ini kami memberikan brosur dan stiker Operasi Patuh Jaya 2020 sekaligus memberikan imbauan pada para pengendara agar tertib dalam berlalu lintas,” katanya, Selasa (28/7/2020).
Upaya itu terus dilakukan agar angka pelanggaran dan kasus kecelakaan di Kota Depok dapat ditekan seminimal mungkin. “Terjadinya kecelakaan diawali oleh pelanggaran, karena itu mari kita taati aturan yang berlaku demi keselamatan semua,” paparnya.(Baca juga; Tak Terima Dihukum Nyapu Jalan, Driver Ojol Tantang dan Maki-maki Pol PP )
Jumlah pelanggar pada Selasa (28/7) mencapai 2.780 kasus. Dengan rincian yang dilakukan tindakan peneguran sebanyak 1.703 pelannggar dan tindakan tilang sebanyak 1.077 pelanggar. “Karyawan swasta paling banyak melanggar, ada sekitar 564 orang,” ucapnya.
Sedangkan untuk rentang usia pelanggar paling banyak adalah usia 36-40 tahun sebanyak 255 pelanggar. Kedua adalah usia 31-35 tahun sebanyak 235 pelanggar. Selanjutnya usia 21-25 tahun sebanyak 195 pelanggar. (Baca juga; 6 Hari Operasi Patuh Jaya, 335 Pengendara di Jaktim Ditilang )
Sebagai perbandingan, pada hari sebelumnya jumlah pelanggaran hanya 586 saja. “Iya meningkat hari ini. Diharapkan langkah yang kami lakukan ini dapat mengurangi jumlah pelanggar,” pungkasnya.
Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan, selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga mengedepankan langkah preventif untuk menekan terjadinya pelanggaran berlalu lintas. “Hari ini kami memberikan brosur dan stiker Operasi Patuh Jaya 2020 sekaligus memberikan imbauan pada para pengendara agar tertib dalam berlalu lintas,” katanya, Selasa (28/7/2020).
Upaya itu terus dilakukan agar angka pelanggaran dan kasus kecelakaan di Kota Depok dapat ditekan seminimal mungkin. “Terjadinya kecelakaan diawali oleh pelanggaran, karena itu mari kita taati aturan yang berlaku demi keselamatan semua,” paparnya.(Baca juga; Tak Terima Dihukum Nyapu Jalan, Driver Ojol Tantang dan Maki-maki Pol PP )
Jumlah pelanggar pada Selasa (28/7) mencapai 2.780 kasus. Dengan rincian yang dilakukan tindakan peneguran sebanyak 1.703 pelannggar dan tindakan tilang sebanyak 1.077 pelanggar. “Karyawan swasta paling banyak melanggar, ada sekitar 564 orang,” ucapnya.
Sedangkan untuk rentang usia pelanggar paling banyak adalah usia 36-40 tahun sebanyak 255 pelanggar. Kedua adalah usia 31-35 tahun sebanyak 235 pelanggar. Selanjutnya usia 21-25 tahun sebanyak 195 pelanggar. (Baca juga; 6 Hari Operasi Patuh Jaya, 335 Pengendara di Jaktim Ditilang )
Sebagai perbandingan, pada hari sebelumnya jumlah pelanggaran hanya 586 saja. “Iya meningkat hari ini. Diharapkan langkah yang kami lakukan ini dapat mengurangi jumlah pelanggar,” pungkasnya.
(wib)
tulis komentar anda