Kunjungan ke Tangerang, Menteri Hadi Serahkan 303 Sertifikat Aset Provinsi Banten
Kamis, 27 Juli 2023 - 16:39 WIB
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat tanah sekaligus meninjau sarana dan prasana di Kantor Pertanahan, Tangerang pada Kamis (27/7/2023).
Hadi menyerahkan sebanyak 303 sertifikat kepada Pemprov Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten, serta sertifikat milik PT PLN, dan PT Angkasa Pura.
Hadi mengatakan, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum, sehingga pihak tidak bertanggung jawab tidak akan mengganggu.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan kawasan. Dia melanjutkan, pertambahan nilai di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan Rp85,2 triliun, PNBP Rp234,6 miliar, BPHTB Rp2,8 triliun, dan PPH Rp2,1 trilun.
"Pertumbuhan yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun," tuturnya.
Untuk memberikan kepastian hukum dan hak di pedesaan, Hadi menaruh perhatian terhadap tanah-tanah kas desa. "Saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
"Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," ucapnya.
Hadi menyerahkan sebanyak 303 sertifikat kepada Pemprov Banten dan seluruh Pemerintah Daerah di Banten, Kantor Wilayah DJKN Banten, serta sertifikat milik PT PLN, dan PT Angkasa Pura.
Hadi mengatakan, sertifikasi tanah akan memberikan dampak positif baik secara hukum maupun secara ekonomi. Secara hukum, tanah tersebut memiliki kepastian hukum, sehingga pihak tidak bertanggung jawab tidak akan mengganggu.
"Sertifikat tanah adalah kertas sakti karena menjadi bukti legal formal yang tercatat secara resmi di hadapan negara," kata mantan Panglima TNI tersebut.
Hadi menuturkan, sertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan kawasan. Dia melanjutkan, pertambahan nilai di Provinsi Banten selama 1 tahun pada tahun 2022 mencapai Rp90,5 triliun yang berasal dari Hak Tanggungan Rp85,2 triliun, PNBP Rp234,6 miliar, BPHTB Rp2,8 triliun, dan PPH Rp2,1 trilun.
"Pertumbuhan yang menjadi hak masyarakat inilah yang kita inginkan hanya dengan memberikan kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki selama bertahun-tahun," tuturnya.
Untuk memberikan kepastian hukum dan hak di pedesaan, Hadi menaruh perhatian terhadap tanah-tanah kas desa. "Saya sudah meminta kepada Kakanwil dan Kakantah supaya tanah-tanah kas desa dapat dijaga dan tidak disalahgunakan," tegasnya.
Hadi juga tak luput mengingatkan jajaran ATR/BPN di tingkat wilayah dan daerah untuk menjaga sinergi dan kolaborasi dengan Pemprov Banten beserta seluruh jajaran Forkopimda dalam menyukseskan Program Strategis Kementerian seperti PTSL dan Reforma Agraria.
"Harapannya rakyat Banten dapat tersenyum manis dan benar-benar merasakan kehadiran negara dengan adanya kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian terhadap hak atas perekonomian," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda