RPA Perindo Temui Irjen ATR/BPN Minta Tindak Oknum Pejabat Telantarkan Anak
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya menemui Irjen Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (25/6/2024). Kedatangan RPA Perindo untuk meminta Irjen menindak tegas oknum pejabat Kabag TU ATR/BPN Kanwil Kota Jambi berinisial A (45) yang menelantarkan anak F (17) selama 18 tahun.
"Kami melakukan mediasi dengan instansi terkait. Kami mohon supaya masalah ini diselesaikan karena apa pun bagi kami setiap instansi itu punya ukuran moralitas dalam kepegawaiannya. Dia adalah pegawai yang sedang aktif di salah satu instansi BPN Jambi, kami berharap supaya anak ini mendapatkan pengakuan," ujar Jeannie.
Kedatangan mereka juga untuk membuat efek jera dengan meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak selama 18 tahun.
"Kami minta nilai nominalnya yang adil dan pantas karena 18 tahun mencari ayahnya, tapi selalu mendapatkan penolakan dari ayahnya. Kami berharap dalam waktu dekat instansi terkait mengadakan mediasi mempertemukan beliau dengan anak kandungnya sehingga ada jalan keluar," katanya.
Berdasarkan informasi, ke depan Irjen ATR/BPN akan menghubungi A (45) untuk datang ke Jakarta dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika mediasi gagal, RPA Perindo siap mengambil langkah hukum.
"Kami harapkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan sebelum kita bawa ke ranah hukum pidana. Kalau tidak terselesaikan kami akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap. Partai Perindo dipimpin Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.
"Kami melakukan mediasi dengan instansi terkait. Kami mohon supaya masalah ini diselesaikan karena apa pun bagi kami setiap instansi itu punya ukuran moralitas dalam kepegawaiannya. Dia adalah pegawai yang sedang aktif di salah satu instansi BPN Jambi, kami berharap supaya anak ini mendapatkan pengakuan," ujar Jeannie.
Kedatangan mereka juga untuk membuat efek jera dengan meminta ganti rugi karena telah menelantarkan anak selama 18 tahun.
"Kami minta nilai nominalnya yang adil dan pantas karena 18 tahun mencari ayahnya, tapi selalu mendapatkan penolakan dari ayahnya. Kami berharap dalam waktu dekat instansi terkait mengadakan mediasi mempertemukan beliau dengan anak kandungnya sehingga ada jalan keluar," katanya.
Berdasarkan informasi, ke depan Irjen ATR/BPN akan menghubungi A (45) untuk datang ke Jakarta dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika mediasi gagal, RPA Perindo siap mengambil langkah hukum.
"Kami harapkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan sebelum kita bawa ke ranah hukum pidana. Kalau tidak terselesaikan kami akan mengambil langkah hukum," tegasnya.
Sebagai informasi, RPA Perindo merupakan sayap dari Partai Perindo berlambang Rajawali mengembangkan sayap. Partai Perindo dipimpin Ketua Umum Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo ini dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera.
(jon)