Kasus KDRT Viral di Medsos, Perwira Polisi dan Istri Saling Lapor ke Aparat Hukum

Senin, 27 Juli 2020 - 15:24 WIB
Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Polrestro Jakarta Utara telah menerima dua laporan sekaligus terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira polisi berinisial RW terhadap istrinya berinisial LS dan anak perempuannya (AR). Kasus ini menjadi viral karena perseteruan antara istri dan suami yang merupakan perwira di Mabes Polri tersebut sama-sama saling melapor.

Kapolrestro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pada Sabtu, 25 Juli 2020 lalu, telah menerima dua laporan polisi. "Laporan polisi yang pertama itu dibuat oleh LS pada pukul 1.30 WIB, di Polsek Kelapa Gading. Kemudian sekira jam 12.30 WIB, di Polrestro Jakarta Utara kami juga menerima laporan dari RW," Kata Budhi di Mapolrestro Jakut, Senin (27/7/2020).

Dalam kedua laporan tersebut, Budhi menjelaskan, jika LS melaporkan dugaan peristiwa pidana yakni, penganiayaan ataupun KDRT yang dialami oleh putri dan keponakannya, termasuk LS sendiri. Sebaliknya untuk RW melaporkan adanya dugaan peristiwa pidana yakni, penganiayaan yang menjadi korban RW sendiri.



Atas laporan tersebut, Budhi melanjutkan, akan menjalankan penyelidikan sesuai dengan asas equality before the law atau persamaan di muka hukum. "Jadi setiap warga negara, apapun statusnya, apapun kondisi sosialnya, itu sama di mata hukum. Tentunya setelah kami menerima laporan, kami akan melakukan penyelidikan," tutur Budhi. (Baca: Beredar Kabar Citos Rawan Covid-19, Ini Kata Polisi)

"Di mana penyelidikan itu serangkaian tindakan penyelidik untuk menentukan apakah peristiwa itu pidana atau bukan. Jadi, inilah yang akan kita lakukan," lanjut Buhdi singkat. Sebelumnya kasus ini viral di media sosial, dugaan penganiayaan yang dilakukan RW ini beredar setelah diunggah oleh AR, putri RW, melalui akun Instagram @aurelliarenatha_ .

Didalam unggahan tersebut, AR menyebutkan bahwa dirinya bersama ibunya LS dan saudara sepupunya dianiaya oleh ayahnya yang merupakan seorang perwira polisi berpangkat kombes. "Kurang ajar kamu wixxx, kamu pukul anak ku,... Tolong, tolong," Dari ungahan suara yang dishare.

"Semalam aku udah visum namun belum keluar hasilnya. Jadi sementara aku rekam voice notes ini diam-diam dan aku sudah lakukan visum namun belum keluar hasilnya," ungkap AR. Belum diketahui pasti akar permasalahan yang terjadi dalam keluarga perwira polisi ini. Namun dari kedua pihak saling melakukan laporan polisi di Polres Metro Jakarta Utara.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More