Polda Metro Jaya Gulung 3.260 Tersangka Narkoba
Selasa, 27 Juni 2023 - 20:53 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Polres jajaran telah meringkus sebanyak 3.260 tersangka kasus tindak pidana narkoba. Ribuan tersangka narkoba itu hasil penangkapan selama enam bulan terakhir.
"Perlu kami laporkan bahwa selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Resnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat giat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
Dari kasus dan tersangka yang diamankan, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, serta obat berbahaya lainnya 45.317.683.
"Obat berbahaya ini daftar G dan obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.000.237 butir, ini termasuk golongan 1 narkotika. Serbuk kanabionid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter," jelasnya.
Dari hasil total bukti yang diamanakan, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan, baik oleh Sitnarkoba Polda Metro Jaya maupun Satresnarkoba Polres jajaran. Pemusnahan tersebut sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini adalah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba di bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2023," jelasnya.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan hari ini di antaranya sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,505 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC atau narkotika golongan I sebanyak 1.237.000 butir, obat berbahaya lainnya daftar G dan sejenisnya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, dan bibit sintetis 1,02 kg.
“Dari keseluruhan barang bukti yang disita dan dapat dimusnahkan ini, menyelamatkan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
"Perlu kami laporkan bahwa selama kurun waktu bulan Januari sampai dengan Juni 2023, Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Sat Resnarkoba Polres jajaran telah berhasil mengungkap 2.482 kasus narkoba dengan tersangka 3.260 orang," ujar Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki saat giat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (27/6/2023).
Dari kasus dan tersangka yang diamankan, pihaknya menyita barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 210 kg, kokain 2,03 kg, sabu 478 kg, tembakau sintetis 49 kg, ekstasi 36.554 butir, serta obat berbahaya lainnya 45.317.683.
"Obat berbahaya ini daftar G dan obat berbahaya lainnya yang tidak memiliki izin edar. Pil PCC 1.000.237 butir, ini termasuk golongan 1 narkotika. Serbuk kanabionid 1,2 kg serta Liquid narkotika 19,5 liter," jelasnya.
Baca Juga
Dari hasil total bukti yang diamanakan, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan, baik oleh Sitnarkoba Polda Metro Jaya maupun Satresnarkoba Polres jajaran. Pemusnahan tersebut sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
"Barang bukti narkoba yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini adalah barang bukti yang disita dari pengungkapan kasus narkoba di bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2023," jelasnya.
Barang bukti yang disita dan dimusnahkan hari ini di antaranya sabu seberat 34,51 kg, ganja 64,505 kg, ekstasi 23.594 butir, pil PCC atau narkotika golongan I sebanyak 1.237.000 butir, obat berbahaya lainnya daftar G dan sejenisnya 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg, dan bibit sintetis 1,02 kg.
“Dari keseluruhan barang bukti yang disita dan dapat dimusnahkan ini, menyelamatkan 4.604.494 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
tulis komentar anda