Permintaan Ketua RW, Kawasan Khusus Pesepeda Jalan Pemuda Rawamangun Ditiadakan
Minggu, 26 Juli 2020 - 15:01 WIB
JAKARTA - Lurah Jati, Santi Nur Rifiandini mengungkapkan, peniadaan kawasan khusus pesepeda di Jalan Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur , karena ada permintaan dari mayoritas ketua RW di Kelurahan Jati.
"Mayoritas ketua RW di Kelurahan Jati menyampaikan permohonan untuk diberhentikan sementara kegiatan kawasan khusus pesepeda di Jalan Pemuda," kata Santi saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020). (Baca juga; Masuk Zona Merah Covid-19, Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Pemuda Ditiadakan )
Permintaan dari sejumlah ketua RW di Kelurahan Jati untuk menjaga dan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Corona. "Permintaan itu disampaikan karena jumlah kasus orang positif sedang naik lagi, walaupu tidak sebanyak jumlah di kelurahan lain," ucapnya.
Menurut Santi, naiknya jumlah kasus pasien COVID-19 di wilayahnya karena masyarakat kurang mematuhi anjuran protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI. "Semua sesuai fakta yang ada kan, bahwa ini terjadi karena rendahnya disiplin warga juga dalam menerapkan 3M," ujarnya.
Berdasarkan data dari laman resmi corona.jakara.go.id pada Minggu (26/7/2020) pagi, penderita COVID-19 di Kelurahan Jati saat ini berjumlah 21 orang yang semuanya diindentifikasi sebagai kasus aktif atau positif. (Baca juga; Bertambah 393, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Menjadi 18.623 Orang )
"Mayoritas ketua RW di Kelurahan Jati menyampaikan permohonan untuk diberhentikan sementara kegiatan kawasan khusus pesepeda di Jalan Pemuda," kata Santi saat dikonfirmasi, Minggu (26/7/2020). (Baca juga; Masuk Zona Merah Covid-19, Kawasan Khusus Pesepeda di Jalan Pemuda Ditiadakan )
Permintaan dari sejumlah ketua RW di Kelurahan Jati untuk menjaga dan melindungi masyarakat agar tidak terpapar virus Corona. "Permintaan itu disampaikan karena jumlah kasus orang positif sedang naik lagi, walaupu tidak sebanyak jumlah di kelurahan lain," ucapnya.
Menurut Santi, naiknya jumlah kasus pasien COVID-19 di wilayahnya karena masyarakat kurang mematuhi anjuran protokol kesehatan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI. "Semua sesuai fakta yang ada kan, bahwa ini terjadi karena rendahnya disiplin warga juga dalam menerapkan 3M," ujarnya.
Berdasarkan data dari laman resmi corona.jakara.go.id pada Minggu (26/7/2020) pagi, penderita COVID-19 di Kelurahan Jati saat ini berjumlah 21 orang yang semuanya diindentifikasi sebagai kasus aktif atau positif. (Baca juga; Bertambah 393, Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Menjadi 18.623 Orang )
(wib)
tulis komentar anda