Terungkap! Ini Alasan Hunian DP 0 Rupiah di Pondok Kelapa Disewakan untuk Kosan

Minggu, 25 Juni 2023 - 19:02 WIB
DPRKP DKI Jakarta telah meminta penjelasan dari pemilik hunian DP 0 Rupiah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang ingin menyewakan unitnya untuk kos-kosan. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta telah meminta penjelasan dari pemilik hunian DP 0 Rupiah Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang ingin menyewakan unitnya untuk kos-kosan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum mengatakan, berdasarkan keterangan dari pemilik unit berinisial H, yang bersangkutan terkendala kondisi keuangan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sang istri kemudian memasarkan unit rumah DP 0 Rupiahnya menjadi kos-kosan.

"Saudara H selaku kepala rumah tangga terkena PHK yang berpengaruh kepada penghasilan keluarganya, sehingga merasa kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup. Sedangkan penghasilan istrinya terkena auto debet cicilan KPR di setiap bulannya," kata Retno dalam keterangannya, Minggu (25/6/2023).



Retno menjelaskan, H terkena PHK sejak Maret 2023. Kendati begitu, H mengakui kesalahan istrinya yang telah menawarkan hunian rumah DP 0 Rupiah tersebut untuk sewa/kost pada 16 Juni 2023.



"Dikarenakan kebutuhan biaya hidup yang makin besar, membuat yang bersangkutan berniat mengontrakkan unit hunian tersebut kepada pihak lain yang dipasarkan melalui sosmed guna mencari penghasilan tambahan bagi keluarganya," bebernya.

Walaupun terdapat kesalahan, Retno menyebutkan pihaknya tidak tidak dapat memberikan sanksi administrasi kepada H dikarenakan sudah tidak sanggup kembali menempati huniannya.

Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan rumah DP 0 Rupiah Pondok Kelapa ditawarkan untuk sewa indekos . Video itu diunggah di akun Instagram, namun kini postingan itu telah dihapus.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More