Tak Kantongi Izin, Tower BTS di Kompleks Kalideres Akhirnya Dibongkar Provider
Jum'at, 23 Juni 2023 - 06:53 WIB
JAKARTA - Tower base transceiver station (BTS) ilegal yang berdiri di Kompleks Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat , telah dibongkar. Pembongkaran tower BTS ilegal itu dilakukan secara mandiri oleh pihak provider.
"Dua hari lalu dimulai (pembongkaran). Yang bongkar langsung dari pihak provider," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Willian A Sarana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/6/2023).
Sebelum dibongkar, tower BTS tersebut sempat dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP Jakarta Barat. "Kan disegel dulu, SP1. Prosedurnya SP1 untuk pembongkaran mandiri," lanjutnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, tower BTS yang berdiri di halaman rumah warga tersebut sejatinya masih dalam proses pembangunan.
Namun, lantaran tidak mengantongi izin dan menuai komplain dari masyarakat setempat akhirnya pembangunan tersebut dihentikan.
Sehingga petugas Satpol PP langsung melakukan penyegelan dan melayangkan surat peringatan kepada pihak kontraktor.
"Kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata kecamatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
"Dua hari lalu dimulai (pembongkaran). Yang bongkar langsung dari pihak provider," ungkap Anggota DPRD DKI Jakarta, Willian A Sarana saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/6/2023).
Sebelum dibongkar, tower BTS tersebut sempat dilakukan penyegelan oleh petugas Satpol PP Jakarta Barat. "Kan disegel dulu, SP1. Prosedurnya SP1 untuk pembongkaran mandiri," lanjutnya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, tower BTS yang berdiri di halaman rumah warga tersebut sejatinya masih dalam proses pembangunan.
Namun, lantaran tidak mengantongi izin dan menuai komplain dari masyarakat setempat akhirnya pembangunan tersebut dihentikan.
Sehingga petugas Satpol PP langsung melakukan penyegelan dan melayangkan surat peringatan kepada pihak kontraktor.
"Kami minta untuk bisa dilakukan pembongkaran sendiri terhadap struktur yang ada sesuai SP yang sudah dikeluarkan oleh pihak Citata kecamatan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).
(hab)
tulis komentar anda