Fenomena Karangan Bunga di PN Jakarta Selatan, Pengamat: Positif, Menambah Penghasilan Perajin
Rabu, 21 Juni 2023 - 17:35 WIB
JAKARTA - Fenomena karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat merupakan bentuk kepedulian publik terhadap apa yang terjadi saat ini. Upaya ini bisa menjadi simbol bahwa masyarakat mengawasi dan mengawal sebuah proses yang terjadi di sebuah institusi negara.
"Saya kira ini bentuk apresiasi masyarakat terhadap apa yang tengah terjadi. Menurut saya ini upaya yang positif," kata Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadiansyah, Rabu (21/6/2023).
Tidak hanya sebagai bentuk komunikasi publik, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini, banyaknya karangan bunga dengan berbagai pesan moral akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Para perajin karangan bunga akan terbantu.
"Ini bisa menambah penghasilan perajin karangan bunga yang mendapatkan keuntungan dari fenemona tersebut," ujar Trubus.
Sebelumnya, sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 19 Juni 2023. Karangan bunga itu sebagai bentuk pesan dari masyarakat yang mendukung hakim memberantas mafia peradilan.
Karangan bunga bertuliskan, "Tolak Pra Peradilan Hakim. Korup dan PN Jaksel Jangan Loyo" bertepatan dengan dilaksanakan sidang perdana permohonan praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Karangan bunga juga sempat membanjiri sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17), dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis 15 Juni 2023.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), karangan bunga yang mendukung agar sidang kasus penganiayaan anak D itu dilakukan secara adil bertebaran di pagar depan gedung pengadilan. Namun, tak diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut lantaran tak tertulis pengirimnya, umumnya hanya bertuliskan #KawalDavid dan Justice for David.
"Saya kira ini bentuk apresiasi masyarakat terhadap apa yang tengah terjadi. Menurut saya ini upaya yang positif," kata Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadiansyah, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga
Tidak hanya sebagai bentuk komunikasi publik, menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti ini, banyaknya karangan bunga dengan berbagai pesan moral akan berdampak terhadap perekonomian masyarakat. Para perajin karangan bunga akan terbantu.
"Ini bisa menambah penghasilan perajin karangan bunga yang mendapatkan keuntungan dari fenemona tersebut," ujar Trubus.
Sebelumnya, sejumlah karangan bunga berjajar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin 19 Juni 2023. Karangan bunga itu sebagai bentuk pesan dari masyarakat yang mendukung hakim memberantas mafia peradilan.
Karangan bunga bertuliskan, "Tolak Pra Peradilan Hakim. Korup dan PN Jaksel Jangan Loyo" bertepatan dengan dilaksanakan sidang perdana permohonan praperadilan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Karangan bunga juga sempat membanjiri sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17), dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis 15 Juni 2023.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), karangan bunga yang mendukung agar sidang kasus penganiayaan anak D itu dilakukan secara adil bertebaran di pagar depan gedung pengadilan. Namun, tak diketahui siapa pengirim karangan bunga tersebut lantaran tak tertulis pengirimnya, umumnya hanya bertuliskan #KawalDavid dan Justice for David.
(mhd)
tulis komentar anda