Edarkan Sabu, Petugas PPSU Ini Ingin Cari Tambahan Jajan

Sabtu, 25 Juli 2020 - 18:44 WIB
Petugas PPSU dibekuk polisi lantaran mengedarkan sabu di Koja, Jakarta Utara. Foto: Yohannes Tobing/SINDOnews
JAKARTA - Seorang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cilincing, NJ (22) ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Koja karena menjadi bandar narkoba jenis sabu. Menurut pengakuan NJ, dirinya menjual sabu karena ingin mencari tambahan untuk jajan.

"Buat nambah uang jajan sendiri saja biar ada tambahan," kata NJ di Mapolsek Koja, Jakarta Utara Sabtu (25/7/2020). ( )

Sementara itu, Kapolsek Koja, Kompol Cahyo mengungkapkan, NJ tidak hanya mencari tambahan saja namun dirinya juga sebagai pemakai.

"Alasan lain karena dia juga pemakai. Jadi untuk mengurangi biaya yang digunakan ya akhirnya sambil memakai sambil berjualan," katanya. ( )

Dari informasi yang didapat, Cahyo menjelaskan, NJ menjadi pengedar sabu baru enam bulan. "Saat ditangkap di depan Kelurahan Tugu Utara, pelaku NJ ini mengaku sudah menjadi pengedar selama enam bulan," ucapnya.

Cahyo menjelaskan bahwa saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan maupun pengedar yang memasok barang kepada NJ.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Terpopuler
Berita Terkini More