Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Ledakan SPBB di Pelabuhan Muara Baru
Selasa, 13 Juni 2023 - 11:22 WIB
JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan kerja yang terjadi di SPBB Mitra Utama 05 milik PT Jaya Energi Prima, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada 25 Mei 2O23 yang lalu.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengungkapkan dari peristiwa yang melukai empat pekerja terluka dan satu pekerja tewas pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
”Selanjutnya upaya yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengumpulkan saksi dan barang bukti melakukan olah TKP dengan segera bersama dengan timforensikMabes Polri,” kata Yunita saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
”Setelah melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP, selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari yang perusahaan para ABK di sekitar TKP dan para pemangku kepentingan setempat,” sambungnya.
Selanjutnya, menurut Yunita tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk mengetahui terkait penyebab terjadinya ledakan pada saat proses pemindahan solar tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung PriokAKP Angga Surya Saputra menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi dua orang dari pihak perusahaan yang mengelola SPBBtersebut dari PT MUE.
”Klarifikasi sudah ada dua dari pihak perusahaan, kemudian tiga dari Anak Buah Kapal (ABK), dan dua dari pemangku kepentingan setempat,” kata Angga.
Menurut Angga hasil klarifikasi tersebut belum bisa dijadikan satu kesimpulan penyebab kebakaran di SPBBMuara Baru. Karena itu pihaknya masihmenunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap kebakaran tersebut.
Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natalia Rungkat mengungkapkan dari peristiwa yang melukai empat pekerja terluka dan satu pekerja tewas pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
”Selanjutnya upaya yang telah dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengumpulkan saksi dan barang bukti melakukan olah TKP dengan segera bersama dengan timforensikMabes Polri,” kata Yunita saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
”Setelah melakukan pengecekan CCTV di sekitar TKP, selanjutnya melakukan klarifikasi terhadap tujuh orang saksi yang terdiri dari yang perusahaan para ABK di sekitar TKP dan para pemangku kepentingan setempat,” sambungnya.
Selanjutnya, menurut Yunita tim penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk mengetahui terkait penyebab terjadinya ledakan pada saat proses pemindahan solar tersebut.
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung PriokAKP Angga Surya Saputra menjelaskan pihaknya sudah mengklarifikasi dua orang dari pihak perusahaan yang mengelola SPBBtersebut dari PT MUE.
”Klarifikasi sudah ada dua dari pihak perusahaan, kemudian tiga dari Anak Buah Kapal (ABK), dan dua dari pemangku kepentingan setempat,” kata Angga.
Menurut Angga hasil klarifikasi tersebut belum bisa dijadikan satu kesimpulan penyebab kebakaran di SPBBMuara Baru. Karena itu pihaknya masihmenunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik guna mengungkap kebakaran tersebut.
(ams)
tulis komentar anda