Penumpang MRT Jakarta Sudah Boleh Lepas Masker

Minggu, 11 Juni 2023 - 19:20 WIB
Penumpang MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Penumpang MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker . Aturan tersebut sudah berlaku sejak Jumat (9/6/2023).

Kebijakan ini merupakan penyesuaian dari Surat Edaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 26/SE/2023 tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi.





“Pengguna jasa MRT Jakarta diperkenankan tidak menggunakan masker saat berada di stasiun maupun Ratangga apabila dalam kondisi sehat,” kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo, Minggu (11/6/2023).

Mereka yang dibolehkan lepas masker yakni dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Sementara mereka yang dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19 tetap dianjurkan menggunakan masker.

“Meski tidak lagi mewajibkan penggunaan masker saat menggunakan MRT, pengguna jasa dianjurkan memakai masker saat kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk, tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta,” ungkapnya.

PT MRT Jakarta juga berupaya menghadirkan pelayanan yang aman dan nyaman terhadap masyarakat sehingga upaya preventif dan promotif dalam pelaksanaan protokol kesehatan tetap dilakukan.
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More