Polisi Gulung Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay di Jakbar, Begini Modusnya
Jum'at, 09 Juni 2023 - 15:41 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial BT (23), pelaku penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay. Dalam menjalankan aksinya, BT mencatut nama orang lain untuk memperdaya korbannya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, awal mula korban ditipu melalui akun media sosial twitter. Saat itu, korban tengah mencari tiket konser di akun @ColdplayJKT.
”Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898,” kata Syahduddi, Jumat (9/6/2023).
Di percakapan WA, tersangka mengaku bernama Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.
Lebih lanjut, tersangka lalu menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp 250.000.
Korban pun mengiayakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp5,5juta. ”Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor,” ujarnya.
Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Selanjutnya, uang tersebut di gunakan tersangka untuk makan-makan dan membeli sepatu.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, awal mula korban ditipu melalui akun media sosial twitter. Saat itu, korban tengah mencari tiket konser di akun @ColdplayJKT.
”Korban merasa tertarik ingin menggunakan jasa dari tersangka (BT). Selanjutnya korban mengirim pesan inbox ke twittet tersebut. Selanjutnya tersangka mengirim WhatsApp ke korban dengan nomor luar negeri +1 (201) 2344898,” kata Syahduddi, Jumat (9/6/2023).
Di percakapan WA, tersangka mengaku bernama Aurelia dan berupaya meyakinkan korban dengan mengirimkan KTP dan selfie KTP atas nama Aurelia.
Lebih lanjut, tersangka lalu menyampaikan bisa mendapatkan tiket konser tersebut, asalkan korban harus mengirimkan biaya tiket sesuai dengan posisi tempat duduk yang diinginkan, ditambah uang jasa pembelian sebesar Rp 250.000.
Korban pun mengiayakan dengan membeli satu tiket CAT 5, dengan total Rp5,5juta. ”Kemudian korban diminta untuk mentransfer ke Virtual Account (VA),dengan nomor 8932540000773706 atas nama akun SINMA EPAY yang telah disiapkan oleh terlapor,” ujarnya.
Baca Juga
Setelah korban mentransfer ke VA tersebut, tersangka lalu memindahkan uang dari aplikasi SINMA EPAY ke aplikasi Dana. Selanjutnya, uang tersebut di gunakan tersangka untuk makan-makan dan membeli sepatu.
tulis komentar anda