Ganti Rugi Tak Kunjung Dibayar, Ahli Waris Tanah Tol Jatikarya Geruduk PN Bekasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 20:04 WIB
BEKASI - Sejumlah warga Jatikarya yang merupakan ahli waris tanah proyek pembangunan Tol Jatikarya menggeruduk Pengadilan Negeri Bekasi , Kota Bekasi. Mereka memprotes ganti rugi lahan atas tanah mereka tak kunjung dibayarkan.
Salah seorang ahli waris Gunun mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menuntut apa yang menjadi hak warga. Apalagi, sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kami ingin meminta penjelasan. Kami sebagai pemilik tanah yang sah sesuai keputusan hukum, jadinya kami yang terombang-ambing. Kami seolah-olah pemilik yang salah,” kata Gunun kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Gunun menjelaskan aksi ini bentuk kekecewaan layaknya aksi-aksi warga yang kerap menduduki kembali tanahnya yang kini dijadikan ruas jalan tol.
“Di mana keadilan yang harus kami rasakan di sini. Masyarakat seperti kami yang patuh terhadap hukum tetapi kenapa penegak hukum yang tidak taat aturan atas hukum yang dia tegakkan,” ujarnya.
Dalam aksi itu, ahli waris juga membawa spanduk meminta kasus ini diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Spanduk itu utamanya agar Jokowi bisa memerintahkan aparat penegak hukum sebaik-baiknya.
Untuk diketahui ahli waris tanah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang tanahnya dijadikan ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung kerap melakukan aksi blokade.
Mereka menuntut soal ganti rugi atas tanah mereka yang tak kunjung dibayarkan. Pada Ramadan lalu, mereka menggelar aksi buka puasa bersama hingga salat tarawih di ruas jalan tol tersebut.
Lihat Juga: Mulai Hari Ini, Tol Cibitung-Cimanggis dan Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik Lebaran ke Bogor
Salah seorang ahli waris Gunun mengatakan, aksi itu dilakukan untuk menuntut apa yang menjadi hak warga. Apalagi, sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
“Kami ingin meminta penjelasan. Kami sebagai pemilik tanah yang sah sesuai keputusan hukum, jadinya kami yang terombang-ambing. Kami seolah-olah pemilik yang salah,” kata Gunun kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Gunun menjelaskan aksi ini bentuk kekecewaan layaknya aksi-aksi warga yang kerap menduduki kembali tanahnya yang kini dijadikan ruas jalan tol.
“Di mana keadilan yang harus kami rasakan di sini. Masyarakat seperti kami yang patuh terhadap hukum tetapi kenapa penegak hukum yang tidak taat aturan atas hukum yang dia tegakkan,” ujarnya.
Dalam aksi itu, ahli waris juga membawa spanduk meminta kasus ini diperhatikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Spanduk itu utamanya agar Jokowi bisa memerintahkan aparat penegak hukum sebaik-baiknya.
Untuk diketahui ahli waris tanah Jatikarya, Jatisampurna, Kota Bekasi yang tanahnya dijadikan ruas jalan Tol Cimanggis-Cibitung kerap melakukan aksi blokade.
Mereka menuntut soal ganti rugi atas tanah mereka yang tak kunjung dibayarkan. Pada Ramadan lalu, mereka menggelar aksi buka puasa bersama hingga salat tarawih di ruas jalan tol tersebut.
Lihat Juga: Mulai Hari Ini, Tol Cibitung-Cimanggis dan Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik Lebaran ke Bogor
(hab)
tulis komentar anda