Kericuhan Sempat Warnai Muscab DPC Peradi Jaksel, Begini Kata DPN

Selasa, 30 Mei 2023 - 13:59 WIB
Dwi menjelaskan, DPN Peradi mengetahui fakta tersebut karena pihaknya ‎mengutus tiga orang utusan untuk mengadiri Muscab DPC Peradi Jaksel. Ketiga utusan itu, yakni Wakil Ketua Umum (Waketum), Zaenal Marzuki; berserta dua pengurus lainnya, yakni Antoni Silo dan Chrisman Damanik. Mereka hadir atas undangan panitia kepada DPN.

“Anggota-anggota yang ditolak untuk masuk tersebut juga kita tahu orangnya, sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa data yang digunakan itu bukan dari DPN Peradi, sehingga Muscab tidak sah,” katanya.

Lanjut Dwi, apa pun hasil dari Muscab DPC Peradi Jaksel, misalnya ada orang mengaku terpilih sebagai ketua DPC Peradi Jaksel, baik itu secara aklamasi, voting, atau berbagai cara lainnya, maka dia bukanlah pejabat yang sah.

“Bagi kita, ini adalah satu-satunya peristiwa yang terjadi dari 180 cabang di Indonesia yang melakukan pembangkangan, tidak mau menggunakan data resmi DPN Peradi,” ujarnya.

Sedangkan saat ditanya apa langkah DPN Peradi selanjutnya‎, Dwi menyampaikan, pihaknya tengah menunggu perkembangan dan hasil dari Muscab DPC Peradi Jaksel. Tapi DPN Peradi sudah menyimpulkan itu tidak sah karena pemilihan bukan didasarkan pada data atau daftar anggota dari DPN Peradi.



“Nanti mereka (panitia atau yang mengklaim terpilih) menyampaikan laporan dan sebagainya ke DPN. Internal DPN Peradi akan menyelesaikannya, ya kalau bisa diselesaikan baik, ya bagus sekali. Tapi yang penting, prosedur yang benar menggunakan data yang benar, kepatuhan kepada DPN secara semestinya, itu jadi acuan kita dalam menilai setiap masalah,” terangnya..

Dwi juga memastikan, anggota DPC Peradi Jaksel yang ditolak untuk mengikuti Muscab, ti‎dak akan terlantar karena DPN Peradi mempunyai beberapa mekanisme, yakni membentuk Tim Task Force atau Tim Khusus ataupun pelaksana tugas (Plt) untuk menyelesaikannya.

“Selama ini, untuk mengurusi anggota di seluruh Indonesia, tidak ada pernah ada satu pun yang terlantar karena kita tahu bagaimana cara untuk melayani anggota, dengan cara task force atau Plt,” ujarnya.

Zaenal Marzuki memastikan bahwa data atau daftar anggota DPC Peradi Jaksel yang digunakan oleh panitia Muscab bukan data dari DPN Peradi. Pasalnya, meski Ketua DPC Peradi Jaksel mengklaim bahwa data anggota yang digunakan adalah data DNP Peradi, tapi faktanya banyak anggota yang ditolak untuk mengikuti Muscab.

“Fakta yang terjadi di luar, di pendaftaran menggunakan data yang dimiliki DPC (Peradi Jaksel). Tidak sama yang disampaikan dalam sambutan (Ketua DPC),” ujarnya.

Adapun jumlah advokat anggota DPC Peradi Jaksel sesuai data DPN Peradi sebanyak 5.681 orang. “Mereka berhak untuk ikut Muscab, berhak dicalonkan, berhak memilih,” katanya.

Zaenal juga mengatakan, pihaknya telah menjelaskan di dalam ‎Muscab DPC Peradi Jaksel bahwa data atau daftar anggota yang sah adalah yang dikeluarkan oleh DPN Peradi. Phaknya menjelaskan itu karena pihak kepolisian meminta agar DPN menyampaikan ketentuan yang belaku.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More