40 Masjid di Jakarta Masih Gelar Salat Tarawih Saat PSBB

Rabu, 29 April 2020 - 10:39 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Sebanyak 40 masjid yang tersebar di Jakarta masih menggelar ibadah salat Tarawih secara berjamaah pada bulan Ramadhan pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Masyarakat diminta untuk mematuhi anjuran pemerintah saat PSBB. Tujuannya agar penyebaran virus Corona atau Covid-19 terputus.

Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat mengatakan, total rumah ibadah umat Islam itu sedikitnya ada 3.200 masjid yang menyebar di Ibu Kota. Berdasarkan pengamatannya masih ada beberapa masjid yang melakukan salat berjamaah. Baik salat Jumat ataupun Salat Tarawih.

"Kalau yang untuk tarawih artinya sedikit lah. Dari 3.200 mungkin sekitar 40 yang masih melaksanakan Salat Tarawih," kata Hendra kepada wartawan, Rabu (29/4/2020). (Baca juga: Langgar PSBB, 3 Usaha di Sawah Besar Jakarta Pusat Disegel )



Hendra menjelaskan, dalam memberi imbauan kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) ke-40 masjid tersebut pihaknya tentu harus berhati-hati. Sebab, masalah ini menyangkut persoalan agama yang dinilai amat sensitif dan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial. (Baca juga: 660 Perusahaan di Jakarta Melanggar PSBB, 101 Langsung Ditutup )

"Agama ini kan memang sangat sensitif ya. Bicara soal ibadah ini kan memang kita harus hati-hati. Di satu sisi Fatwa MUI sudah mengingatkan semuanya untuk tetap dalam situasi dan kondisi saat ini beribadah di rumah," ujarnya.

Ia meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah saat PSBB. Tujuannya agar penyebaran virus corona atau Covid-19 terputus. "Aturan ini dibuat Pemprov tidak semata-mata masukan dari internal Pemprov saja, pak Gubernur juga sudah menerima masukan dari semua pihak. Dari Kepolisian, Kodam Jaya, Kejaksaan Tinggi dan lainnya," pungkasnya. (Baca juga: Pemkot Jakut Siapkan Lokasi Karantina Pasien Covid-19 )
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More