Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi

Rabu, 17 Mei 2023 - 15:59 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi dijadwalkan menjalani evaluasi di Kemendagri. Evaluasi itu terkait kinerja Heru Budi setelah tujuh bulan memimpin Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dijadwalkan menjalani evaluasi di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ). Evaluasi itu terkait kinerja Heru Budi setelah tujuh bulan memimpin Jakarta.

"Iya, evaluasi (ke Kemendagri)," ujar Heru di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu (17/5/2023).





Menurut Heru, evaluasi itu hanya paparan biasa terkait apa yang sudah dilakukannya selama menjabat Pj Gubernur DKI Jakarta. "Yah, paparan biasa," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benny Irwan mengatakan evaluasi kinerja Heru Budi akan dilakukan oleh Itjen Kemendagri RI Irjen Tomsi Tohir Balaw.



"Mungkin bisa dipastikan di Itjen Kemendagri, karena evaluasi Pj Kepala Daerah dikoordinir oleh Itjen. Saya tidak terinformasi jadwal yang pasti," jelasnya.

Diketahui, Heru menjabat sebagai Pj Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang habis masa jabatannya pada 17 Oktober 2022.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya mengatakan, sesuai undang-undang masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Daerah maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap tiga bulan sekali gubernur wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ). Hal itu yang nanti akan menjadi mekanisme evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para Pj Gubernur.

"Laporan disampaikan kepada presiden melalui Mendagri," kata Tito.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More