Heru Budi Minta Wali Kota Jakut Cek IMB Ruko di Penjaringan: Jika Tak Berizin, Tertibkan!

Minggu, 14 Mei 2023 - 13:38 WIB
Warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
JAKARTA - Pj Gubernur Heru Budi Hartono menginstruksikan Wali Kota Jakarta Utara untuk mengecek Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ruko di Jalan Niaga Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sebab, bangunan tersebut sebenarnya sudah lama berdiri.

”Bangunan itu udah lama, kalau yang penting Pemda, Wali Kota, Pemda sesuai aturan. Saya sudah minta Pak Wali Kota untuk melihat trasenya melihat aturannya, melihat IMB-nya,” kata Heru Budi kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu (14/5/2023).

Jika bangunan tersebut tidak memiliki IMB, pihaknya akan segera melakukan pembongkaran. Selain Satpol PP yang bertindak, pemilik ruko yang tidak memiliki IMB juga bisa melakukan pembongkaran sendiri.





”Ya kalau bisa bongkar sendiri, kan sesuai aturan aja, aturannya gimana,” kata Heru.

Penindakan itu dilakukan setelah adanya keluhan dari warga di sekitar Jalan Niaga, RT 11/03 Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara penyerobotan lahan yang dilakukan beberapa ruko yang menjadikan saluran air/drainase dan jalur pedestrian sebagai tempat usaha. Akibatnya, lingkungan sekitar menjadi semrawut hingga banjir ketika hujan.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kota Jakarta Utara Jogi Harjudanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap PT Jawa Barat Indah selaku pengembang ruko di Jalan Niaga Pluit tersebut menemukan fasum yang dimaksud telah diserahkan kepada PT Jakarta Propertindo (Perseroda).



Oleh karena itu, rapat koordinasi teknis secara intens akan digelar dalam satu hingga dua hari ke depan dengan agenda pengumpulan data dan dokumen.

Tentunya, pihak PT Jawa Barat Indah dan PT Jakpro (Perseroda) akan turut dilibatkan dalam rapat dengan fasilitator dari Pemerintah Kota Jakarta Utara tersebut.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More