Cegah Pemotor Menerobos, Polisi Pasang Kamera ETLE di Jalan Layang Non Tol Casablanca
Jum'at, 12 Mei 2023 - 15:18 WIB
JAKARTA - Polisi segera menambah kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ) di 70 titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Salah satu titik pemasangan, yakni Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca , Jakarta Selatan.
Hal ini menyusul masih maraknya pengendara sepeda motor melintasi jalan yang menghubungan Casablanca dan Kampung Melayu/Tanah Abang, itu. Bahkan baru-baru seorang pengendara motor tewas setelah menabrak pembatas jalan JLNT Casablanca.
"Pengawasan kan kita lakukan. Lalu kita pasang titik ETLE di situ penindakannya. Kan kita ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Usma mengingatkan bahwa JLNT Casablanca sejatinya tidak boleh dimasuki/dilintasi sepeda motor. Namun nyatanya hingga kini masih banyak pemotor yang bandel melakukan pelanggaran. Padahal, aturan tersebut dibuat demi keselamatan pengendara jalan itu sendiri.
"Makanya kita evaluasi juga ada beberapa kali masukan tentang Kasablanka ini. Akan kita pasang ETLE di situ," tuturnya.
Polisi bakal menindak tegas para pelanggar lalu lintas, termasuk pemotor yang melintas JLNT tersebut. Polisi meminta agar pengendara motor berkendara secara tertib dan menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, seorang pengendara motor tewas kecelakaan tunggal di JLNT Casablanca. Peristiwa terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban yang melaju dari arah Barat menuju Timur kurang hati-hati sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga meninggal di tempat.
Hal ini menyusul masih maraknya pengendara sepeda motor melintasi jalan yang menghubungan Casablanca dan Kampung Melayu/Tanah Abang, itu. Bahkan baru-baru seorang pengendara motor tewas setelah menabrak pembatas jalan JLNT Casablanca.
"Pengawasan kan kita lakukan. Lalu kita pasang titik ETLE di situ penindakannya. Kan kita ada tambahan 70 titik, kita nanti taruh situ," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Usma mengingatkan bahwa JLNT Casablanca sejatinya tidak boleh dimasuki/dilintasi sepeda motor. Namun nyatanya hingga kini masih banyak pemotor yang bandel melakukan pelanggaran. Padahal, aturan tersebut dibuat demi keselamatan pengendara jalan itu sendiri.
"Makanya kita evaluasi juga ada beberapa kali masukan tentang Kasablanka ini. Akan kita pasang ETLE di situ," tuturnya.
Polisi bakal menindak tegas para pelanggar lalu lintas, termasuk pemotor yang melintas JLNT tersebut. Polisi meminta agar pengendara motor berkendara secara tertib dan menaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
Sebelumnya, seorang pengendara motor tewas kecelakaan tunggal di JLNT Casablanca. Peristiwa terjadi pada Minggu, 7 Mei 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu korban yang melaju dari arah Barat menuju Timur kurang hati-hati sehingga oleng ke kanan dan menabrak pembatas jalan. Korban mengalami luka pendarahan di kepala hingga meninggal di tempat.
(thm)
tulis komentar anda