Peran Pelaku yang DPO Kasus John Kei Tak Terlalu Penting

Rabu, 22 Juli 2020 - 12:39 WIB
Polisi ringkus kelompok John Kei. Foto/Dok/SINDOphoto
JAKARTA - Walaupun masih ada sejumlah orang yang diburu, pemberkasan kasus yang melibatkan John Kei dan anak buahnya hampir rampung. Meski masih ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus perusakan dan pembunuhan ini.

Hal demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Dia menegaskan, peran para tersangka yang DPO juga tidak penting. ( )

"Pelaku utamanya semua sudah kami tangkap. Dan yang DPO peranannya tidak terlalu penting," kata Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/7/2020). ( )



Meski demikian, Yusri enggan membeberkan berapa jumlah anak buah John Kei yang masuk ke DPO itu. Dia hanya menegaskan, pihaknya bakal merampungkan berkas kasus John Kei dan mengirimnya ke Kejaksaan. "Dalam waktu dekat akan kita kirim ke kejaksaan," tukasnya. ( )

Seperti diketahui, John Kei dan 38 anak buahnya ditangkap jajaran Polda Metro Jaya di tempat dan waktu yang berbeda. Penangkapan John Kei beserta kelompoknya dilakukan polisi setelah mereka melakukan aksi premanisme dengan cara melakukan perusakan ke rumah Nus Kei di Tangerang. ( )

Tidak sampai disitu, anak buah John Kei juga menyerang kelompok Nus Kei berinisial ER hingga tewas. Selain itu, ada pula satu korban berinisial AR yang mengalami putus jari tangan akibat sabetan sajam. (Baca juga:
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More